Wednesday, October 26, 2016

GAS-MAS : OPTIMALISASI PELAYANAN PUBLIK BERBASIS GERAKAN ASPIRASI MASYARAKAT MENUJU INDONESIA SEJAHTERA


Pemerintah merupakan suatu bentuk organisasi yang memiliki wewenang dalam menyusun dan menerapkan undang-undang sebagai produk hukum di suatu wilayah. Fungsi pemerintah secara umum yaitu untuk mengelola sistem pemerintahan melalui berbagai kebijakan untuk mencapai tujuan negara. Dibentuknya pemerintah pada awalnya bertujuan untuk melindungi sistem ketertiban di masyarakat, sehingga seluruh masyarakat dapat menjalankan aktivitas kehidupan dengan baik, teratur, dan sejahtera. Akan tetapi, dinamika di masyarakat memperluas fungsi dan peran dari pemerintah, sehingga peran pemerintah tidak hanya sebatas pelindung masyarakat, melainkan pemerintah juga berperan sebagai pelayan mayarakat. Rakyat tidak lagi harus melayani pemerintah seperti zaman kerajaan ataupun penjajahan, namun pemerintah harus melayani, mengayomi, dan mengembangkan serta meningkatkan taraf  hidup masyarakat sesuai tujuan negara.
Fungsi pemerintah itu sendiri terbagi menjadi 2 (dua), yaitu fungsi primer dan fungsi sekunder. Fungsi primer merupakan fungsi pemerintah yang berjalan terus-menerus dan memiliki hubungan positif dengan kondisi masyarakat. Jadi, fungsi primer dijalankan secara konsisten oleh pemerintah tanpa terpengaruh dengan kondisi masyarakat. Fungsi primer meliputi fungsi pelayanan dan fungsi pengaturan. Fungsi pelayanan memiliki maksud bahwa pemerintah merupakan organisasi yang memberikan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di semua sektor. Sedangkan fungsi pengaturan memiliki maksud bahwa pemerintah harus dapat mengatur seluruh sektor dengan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Adapun fungsi sekunder yang merupakan fungsi berbanding terbalik dengan kondisi dan situasi di masyarakat. Fungsi sekunder meliputi fungsi pembangunan dan fungsi pemberdayaan. Fungsi pembangunan memiliki maksud bahwa pemerintah harus dapat menjalankan sebuah pembangunan di saat kondisi masyarakat melemah. Sedangkan  fungsi pemberdayan akan dijalankan jika masyarakat tidak mempunyai keahlain dan kemampuan untuk dapat keluar dari comfort zone atau zona aman.
Dari fungsi pemerintah di atas, Indonesia sebagai salah satu negara yang menganut sistem demokrasi memiliki peran penting dalam melayani dan melindungi rakyat, sehingga pemerintah membuat beberapa produk dalam bentuk pelayanan publik. Pelayanan publik atau pelayanan umum merupakan serangkaian aktivitas yang dilakukan pemerintah beserta aparaturnya kepada masyarakat, baik  dalam bentuk barang publik maupun jasa publik. Pada prinsipnya pelayanan publik menjadi tanggung jawab instansi pemerintah di pusat, pemerintah di daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pelayanan publik bertujuan untuk mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat sekaligus memberikan kepuasaan kepada masyarakat yang dilayani. Pelayanan publik secara umum dibagi menjadi 3 (tiga) aspek, yaitu pelayanan administrasi, pelayanan barang publik, dan pelayanan jasa publik.
Salah satu aspek pelayanan publik di Indonesia yakni pelayanan administrasi. Pelayanan administrasi publik merupakan pelayanan publik yang menekankan kepada masyarakat mengenai segala bentuk dokumen resmi dan kegiatan yang menyangkut surat-surat kepemilikan dan sejenisnya, misalnya dokumen status kewarganegaraan, sertifikat kompetensi, kepemilikan atau penguasaan terhadap suatu barang dan sebagainya. Adapun dokumen-dokumen resmi antara lain, Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat pernikahan, akte kelahiran, surat kematian, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Paspor, sertifikat kepemilikan/penguasaan tanah dan sebagainya.
Perkembangan pelayanan administrasi publik saat ini telah menjadi buah simalakama antara pemerintah dengan masyarakat. Hal ini berawal dari tujuan pelayanan administrasi publik untuk memudahkan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi keadaan di lapangan justru menjadikan masyarakat kebingungan dengan sistem birokrasinya. Birokrasi yang panjang dan tumpang tindih tugas dan wewenang pemerintah mengakibatkan proses pelayanan publik yang berbelit-belit, sehingga secara tidak langsung masyarakat harus mengeluarkan biaya yang lebih tinggi dalam memproses dokumen yang dibutuhkan.
 Aspek lain mengenai permasalahan administrasi negara yang muncul selama ini adalah kinerja pelayanan administrasi negara yang masih rendah dan belum dapat memenuhi keinginan masyarakat. Rendahnya kualitas pelayanan publik  merupakan salah satu sorotan yang diarahkan kepada aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Di samping itu, pelayanan administrasi publik di Indonesia belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, padahal sistem pelayanan publik yang jelas dan teratur merupakan salah satu indikator yang sangat penting untuk keberhasilan sistem pelayanan administrasi publik. Hal ini secara tidak langsung dapat mempengaruhi taraf hidup masyarakat secara kompleks, khususnya bagi masyarakat dengan keadaan ekonomi yang menengah ke bawah.
Dari berbagai permasalahan di atas, sudah seharusnya Indonesia dapat mempertimbangkan dampak dari pelayanan publik di aspek administrasi yang masih belum maksimal, baik dari kinerja pemerintah maupun ketentuan yang belum sesuai dengan kondisi masyarakat Indoneisa. Dengan adanya berbagai permasalahan tersebut harus ada langkah efektif dan solutif dalam memperbaiki citra pelayanan administrasi publik di Indonesia supaya bisa lebih optimal. Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan yakni pemerintah harus mendengarkan aspirasi dan keadaan masyarakatnya, karena sejatinya pemerintah sebagai wakil rakyat yang mengemban berbagai aspirasi untuk didiskusikan di pusat pemerintahan. Dengan demikian, pelayanan administrasi publik dapat dioptimalkan melalui Gerakan Aspirasi Masyarakat (GAS-MAS) untuk mewujudkan pelayanan administrasi publik yang optimal. Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan, yaitu meningkatkan kinerja dan kualitas aparatur pemerintah dalam pelayanan administrasi publik, mempermudah proses administrasi publik yang berbelit-belit, memberikan sanksi tegas bagi petugas administrasi yang menyalahgunakan wewenang, peningkatan fasilitas pelayanan administrasi publik, pelatihan dan pendidikan berkala bagi aparatur pelayanan administrasi publik, dan sosialisasi kepada masyarakat secara intensif mengenai fungsi pelayanan administrasi.
Meningkatkan kinerja dan kualitas aparatur pemerintah dapat dilakukan dengan cara memperbaiki sistem rekrutmen dalam melakukan seleksi aparatur pemerintahan, yaitu dengan cara memperketat sistem kerja tes masuk sehingga pegawai yang terserap benar-benar memiliki kinerja dan kualitas yang dapat diandalkan. Meningkatkan kinerja dan kualitas aparatur pemerintahan dalam melayani masyarakat merupakan poin penting yang harus diperhatikan, karena tidak jarang masyarakat banyak yang mengeluh mengenai sikap dan perilaku pemerintah yang belum bisa melayani masyarakatnya dengan maksimal, salah satu contohnya yakni bentuk diskriminasi pelayanan antara masyarakat biasa  dengan masyarakat yang berkelas. Oleh karena itu, peningkatan kinerja dan kualitas aparatur pelayanan administrasi menjadi suatu aspek yang harus diperhatikan sebagai bentuk peningkatan pelayanan administrasi publik dengan baik.
Mempermudah proses pengurusan administrasi publik. Strategi yang dapat untuk mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mematuhi peraturan pemerintah di bidang administrasi ialah mengubah citra pelayanan administrasi publik yang terlalu prosedural dan cenderung berbelit-belit serta memberikan kepastian terhadap administrasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sebagian besar masyarakat di Indonesia terkadang cepat merasa bosan dan tidak puas dengan proses administrasi publik yang rumit dan terlalu banyak prosedur, sehingga tidak sedikit masyarakat Indonesia yang mengabaikan administrasi publik. Salah satu contohnya yakni banyak pengemudi sepeda motor yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Proses yang terlalu rumit, waktu yang relatif lama, dan pengeluaran dana yang cukup besar membuat masyarakat tidak mau membuat SIM, khususnya masyarakat menengah ke bawah yang terkadang memperoleh pendapatan sebatas cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Oleh karena itu sudah seharusnya pemerintah dapat menetapkan kebijakan mengenai prosedur administrasi publik dengan sistem yang lebih sederhana dan tidak menyulitkan masyarakatnya serta menjadi suatu aspek yang patut diperhatikan dalam meningkatan pelayanan administrasi publik.
Memberikan sanksi tegas kepada petugas administrasi yang menyalahgunakan wewenang. Dalam suatu proses pelayanan administrasi seringkali aparatur pemerintahan tidak berperan sesuai dengan tugas yang telah ditetapkan, banyak dari petugas pelayanan publik yang bersikap sesuka hatinya tanpa mempedulikan kewajibannya untuk melayani masyarakat. Banyak dari masyarakat yang mengeluh karena merasa kurang puas dengan pelayanan petugas administrasi publik. Masyarakat sebaiknya segera melapor jika mendapatkan pelayanan publik yang buruk dari suatu instansi pemerintah, karena masyarakat harus paham bahwa mereka memiliki hak untuk menerima pelayanan publik dari aparatur pemerintah. Dari banyak kasus yang telah terjadi mengenai kurangnya sikap cakap dari petugas pelayanan administrasi publik terhadap masyarakat, sudah seharusnya pemerintah dapat memberikan sanksi tegas bagi petugas yang melanggar peraturan, salah satunya dengan cara Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dengan adanya sanksi tegas seperti PHK, kecil kemungkinan aparatur pemerintahan berani melakukan tindakan yang melanggar aturan dan menyalahgunakan perannya sebagai pelayan publik bagi masyarakat.
Meningkatkan fasilitas pelayanan administrasi publik secara maksimal. Kegiataan pelayanan administrasi publik tidak akan berjalan lancar dan tertib tanpa adanya fasilitas-fasilitas yang mendukungnya. Fasilitas pelayanan publik merupakan sarana pelayanan yang mencakup tenaga manusia yang berpendidikan, organisasi yang baik, peralatan yang memadai, dan keuangan yang cukup. Tanpa adanya fasilitas yang mendukung proses pelayanan publik mustahil dapat berjalan sesuai dengan ekspektasi pemerintah dan masyarakat. Akan tetapi, pelayanan administrasi publik di Indonesia mengalami tidak meratanya persebaran fasilitas yang digunakan sebagai penunjang keberhasilan proses pelayanan administrasi, khususnya di daerah pedesaan, baik fasilitas sumber daya manusia, organisasi, maupun peralatan dan keuangannya. Dari kurangnya fasilitas tersebut akan berimbas pada pelayanan administrasi yang lambat di wilayah pedesaan. Oleh karena itu, perlu adanya langkah dari pemerintah dalam menangani persebaran sarana pelayanan administrasi agar dapat menyebar secara merata di seluruh daerah, sehingga masyarakat di pedesaanpun dapat menerima dengan baik dalam pelayanan administrasi publik.
Pelatihan dan Pendidikan berkala bagi aparatur pelayanan administrasi publik. Sebagai alat untuk mendorong perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik untuk kedepannya, pemerintah perlu melakukan pelatihan dan pendidikan secara berkala bagi aparatur pemerintahan dengan tujuan agar memiliki kapabilitas dan profesionalitas kerja yang tinggi dalam melayani masyarakat.  Melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana merupakan tugas yang harus dilaksanakan oleh aparatur pemerintahan. Selain memberi kepuasan tersendiri bagi masyarakat, hal tersebut juga dapat menunjang keberhasilan negara dalam memberikan pelayanan administrasi publik secara meluas.

Dari beberapa gagasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pelayanan administrasi publik merupakan aspek penting bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Membantu dalam melayani segala bentuk aktivitas masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia. Akan tetapi, pemerintah harus melihat kebelakang kembali mengenai kebijakan yang telah ditetapkannya, karena banyak permasalahan mengenai aparatur pemerintahan yang masih kurang diperhatikan oleh pihak pemerintah Indonesia. Tingkat kinerja dan kualitas aparatur pemerintahan yang masih rendah merupakan faktor utama yang mengakibatkan timbulnya sikap penyalahgunaan wewenang dari pihak aparatur, seperti sikap diskriminatif, korupsi, kolusi, dan nepotisme, sehingga banyak dari masyarakat merasa tidak nyaman dan kurang puas dengan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah. Selain itu sistem prosedural yang terlalu berbelit-belit juga merupakan permasalahan pelik yang sampai saat ini masih pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sistem procedural saat ini membutuhkan waktu yang relatif  lama, sistem administrasi yang terlalu prosedural juga mempengaruhi jumlah biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat cukup tinggi. Oleh karena itu, pemerintah harus dapat mengatasi kesenjangan yang terjadi di masyarakat mengenai pelayanan administrasi publik yang berimplikasi dengan perekonomian masyarakat. Dengan merubah sistem pelayanan menjadi lebih sederhana serta menetapkan pembayaran dengan jumlah yang relatif murah diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengikuti pelayanan administrasi publik dengan baik.

0 komentar:

Post a Comment