Hidup
pada zaman globalisasi saat ini, ibarat menelusuri jalan panjang yang tak butuh
lagi peta dan kompas arah mata angin. Di setiap setapak jalan yang dilalui
tidak perlu lagi dipersulit dengan keberadaan informasi yang belum jelas,
karena kanan kiri jalan dipenuhi berbagai tanda arah petunjuk jalan. Begitupun
dengan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, meski Indonesia ditakdirkan
sebagai negara maritim, tetapi hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan jika
terjadi keterlambatan dalam penyampaian informasi kepada publik, baik informasi
yang berkaitan dengan pemerintahan, pendidikan, ekonomi, keamanan, sosial, dan
lainnya. Hal ini dikarenakan semakin pesatnya perkembangan teknologi yang dibuktikan
dengan kecepatan lembaga pers dalam memperoleh, menyampaikan, dan membagikan
berbagai data dan berita yang termutakhir hingga ke pelosok-pelosok desa.
Menurut
Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pengertian Pers adalah lembaga
sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik
meliputi mencari, memiliki, memperoleh, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan
informasi baik dalam bentuk tulisan, gambar, suara, gambar dan suara, serta
data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media elektronik,
media cetak dan segala jenis saluran yang tersedia. Dari pengertian tersebut,
lembaga pers sangat dibutuhkan oleh setiap elemen masyarakat, karena lembaga
pers memiliki peran yang sangat besar baik dalam memberikan informasi, media
pendidikan, media hiburan, media pengamat sosial, maupun sebagai alat korelasi
sosial untuk menyalurkan berbagai pandangan antara satu orang dengan orang
lainnya.
Lembaga
pers memang memberikan dukungan yang sangat besar terhadap program pembangunan,
perekonomian, kesejahteraan, dan keamanan negara. Hal ini dapat dibuktikan
apabila lembaga pers yang ada pada saat ini berhenti sehari saja dalam
menyampaikan berita atau informasi, maka masyarakat akan mengalami kebingungan
untuk mengetahui keadaan dan keberadaan kondisi bangsa dan negara saat ini.
Ditambah lagi khususnya para kaum muda yang sudah menggandrungi jiwa kehidupan sosialnya di dunia maya. Bagi
masyarakat yang lahir sebelum abad 21, lembaga pers diartikan hanya sebatas
sebagai lembaga yang membagikan dan menyiarkan berita, tetapi pandangan
tersebut akan sangat berbeda dengan pandangan para kaum generasi z dan bahkan
generasi alpha saat ini. Bagi kaum z dan alpha, lembaga pers menjadi bagian
sistem yang tidak bisa terpisahkan dengan media sosial yang menjadi primadonanya.
Kaum
z dan alpha secara umumnya adalah generasi yang lahir di dunia mulai tahun 1995
hingga saat ini. Salah satu karakteristik yang membedakan kedua generasi ini
dengan generasi sebelumnnya adalah pandangan mereka terhadap teknologi
informasi dan komunikasi. Kedua generasi ini memiliki paradigma bahwa hidup itu
harus dijalani dengan langkah yang singkat, praktis, dan pastinya efektif. Hal
ini disebabkan salah satunya kefasihannya terhadap penggunaan teknologi yang
sangat membantu mereka dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari, sehingga
mereka tidak mau dianggap generasi yang gagap teknologi. Selain itu, generasi z
dan alpha lebih intens dalam berhubungan melalui media sosial daripada
berhubungan verbal, karena dengan berkomunikasi melalui media sosial lebih
meningkatkan intensitas komunikasinya tanpa membutuhkan biaya, waktu, dan
fikiran. Dengan demikian, kedua generasi ini lebih suka dalam menjalani
berbagai aktivitasnya dengan satu tempat dan satu waktu dengan teknologi yang
terbarukan.
Berkaitan
dengan pemberitaan informasi dan keberadaan kaum generasi z dan alpha saat ini
memang tidak bisa dipisahkan, karena sama-sama memberikan dampak yang saling
menguntungkan. Akan tetapi, sesuatu hal pastinya memiliki kekurangan pula, baik
kekurangan tersebut dilihat secara kasat mata maupun hanya tersirat. Keberadaan
lembaga pers saat ini telah membingungkan kaum muda, dan bahkan bisa menyesatkan.
Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya media informasi yang mulai terjun di
lapangan dalam menyampaikan berita yang mengandung provokatif, mendukung suatu
kelompok, dan bahkan menyampaikan informasi yang tidak benar (alias hoax).
Permasalahan inilah yang telah menjadi virus besar bagi kaum muda saat ini
dalam mengkonsumsi informasi di media sosial tanpa filterisasi terlebih dahulu.
Lembaga
pers yang telah mulai mengarahkan produk beritanya dengan tujuan komersialisasi
akan berdampak buruk yang sangat besar terhadap para konsumennya. Khususnya
para kaum muda, dengan berbagai berita yang tersebar di media sosial seringkali
dianggap benar, karena mereka terlanjur percaya dengan lembaga pers yang
menerbitkan, dan juga telah dibumbui dengan pendapat seorang tokoh yang
dianggap pakar di bidang tersebut. Dari kejadian seperti inilah, pemberitaan
dari lembaga pers telah menjadi bahan literasi dan bahkan pedoman hidup bagi
para kaum muda, karena berbagai inormasi yang diperoleh dari media sosial telah
dianggap teruji tingkat keabsahan dan keakuratannya.
Selain
dampak buruk di atas, komersialisasi pers saat ini banyak yang dijadikan
sebagai media kampanye bagi para kaum elit politik. Tidak bisa dipungkiri, saat
ini sangat terlihat jelas berbagai stasiun televisi swasta yang telah
mengampanyekan partai politik dan bahkan seorang sosok yang dianggap mampu
untuk menjadi seorang pemimpin di suatu daerah, sehingga seringkali kaum muda
melihat iklan di televisi yang berbau dengan unsur kampanye politik. Hal ini
memang sangat baik untuk kaum muda dalam belajar berpolitik. Akan tetapi,
bagaimana bagi kaum muda yang masih di bawah umur 17 tahun? Seharusnya mereka
bisa mengkonsumsi iklan yang lebih mendidik sesuai dengan kebutuhannya, bukan
pendidikan melalui kampanye salah satu partai politik maupun sosok calon pemimpin
pemerintahan.
Dampak
komersialisasi pers pun tidak hanya berdampak terhadap dunia pendidikan dan
politik semata, melainkan telah merasuki dunia kegamaan. Saat ini banyak sekali
lembaga-lembaga pers online yang membagikan ilmu pengetahuan, informasi, dan
bahkan provokasi dalam memandang suatu kejadian atau permasalahan dalam sudut
pandang agama. Hal ini memanglah sangat bagus bagi para kaum muda yang
berlabelkan sebagai generasi penerus bangsa dan agen perubahan untuk menjadi
jati diri yang berkualitas, tetapi perlu dicermati kembali bahwa pemberitaan
suatu kejadian yang dihubungkan dengan salah satu agama bisa menimbulkan multi
tafsir. Apabila kaum muda mampu memilah pemberitaan informasi keagamaan dengan
baik tidak akan menjadi masalah, tetapi apabila informasi tersebut difahami
secara instant, maka akan memberikan peluang terjadinya intoleransi antar umat
beragama dan bahkan timbulnya aliran yang menyesatkan.
Dari
berbagai permasalahan di atas, kaum generasi z dan alpha tidak perlu takut dalam
bermodernisasi saat ini, karena berbagai teknologi informasi dan komunikasi
harus dikuasai dan dimanfaatkan secara cepat dan tepat, baik melalui
penerimaan, penyeledikan, pembandingan, dan pemanfaatan berita yang ada. Dengan
demikian, berbagai informasi dan berita yang disiarkan oleh lembaga pers bisa
dimanfaatkan dan menjadi pelajaran, karena menjadi kaum generasi z dan alpha
harus bisa menjadi generasi yang cerdas, bermoral, dan bermanfaat bagi
lingkungan sekitarnya.
0 komentar:
Post a Comment