Wednesday, February 22, 2017

“PERS TAK BERTUAN” : JANGAN KAU JUAL TUNAS MUDA BANGSA UNTUK WACANA “HOAX”

Hidup pada zaman globalisasi saat ini, ibarat menelusuri jalan panjang yang tak butuh lagi peta dan kompas arah mata angin. Di setiap setapak jalan yang dilalui tidak perlu lagi dipersulit dengan keberadaan informasi yang belum jelas, karena kanan kiri jalan dipenuhi berbagai tanda arah petunjuk jalan. Begitupun dengan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, meski Indonesia ditakdirkan sebagai negara maritim, tetapi hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan jika terjadi keterlambatan dalam penyampaian informasi kepada publik, baik informasi yang berkaitan dengan pemerintahan, pendidikan, ekonomi, keamanan, sosial, dan lainnya. Hal ini dikarenakan semakin pesatnya perkembangan teknologi yang dibuktikan dengan kecepatan lembaga pers dalam memperoleh, menyampaikan, dan membagikan berbagai data dan berita yang termutakhir hingga ke pelosok-pelosok desa.
Menurut Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pengertian Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memiliki, memperoleh, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, gambar, suara, gambar dan suara, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media elektronik, media cetak dan segala jenis saluran yang tersedia. Dari pengertian tersebut, lembaga pers sangat dibutuhkan oleh setiap elemen masyarakat, karena lembaga pers memiliki peran yang sangat besar baik dalam memberikan informasi, media pendidikan, media hiburan, media pengamat sosial, maupun sebagai alat korelasi sosial untuk menyalurkan berbagai pandangan antara satu orang dengan orang lainnya.
Lembaga pers memang memberikan dukungan yang sangat besar terhadap program pembangunan, perekonomian, kesejahteraan, dan keamanan negara. Hal ini dapat dibuktikan apabila lembaga pers yang ada pada saat ini berhenti sehari saja dalam menyampaikan berita atau informasi, maka masyarakat akan mengalami kebingungan untuk mengetahui keadaan dan keberadaan kondisi bangsa dan negara saat ini. Ditambah lagi khususnya para kaum muda yang sudah menggandrungi jiwa kehidupan sosialnya di dunia maya. Bagi masyarakat yang lahir sebelum abad 21, lembaga pers diartikan hanya sebatas sebagai lembaga yang membagikan dan menyiarkan berita, tetapi pandangan tersebut akan sangat berbeda dengan pandangan para kaum generasi z dan bahkan generasi alpha saat ini. Bagi kaum z dan alpha, lembaga pers menjadi bagian sistem yang tidak bisa terpisahkan dengan media sosial yang menjadi primadonanya.
Kaum z dan alpha secara umumnya adalah generasi yang lahir di dunia mulai tahun 1995 hingga saat ini. Salah satu karakteristik yang membedakan kedua generasi ini dengan generasi sebelumnnya adalah pandangan mereka terhadap teknologi informasi dan komunikasi. Kedua generasi ini memiliki paradigma bahwa hidup itu harus dijalani dengan langkah yang singkat, praktis, dan pastinya efektif. Hal ini disebabkan salah satunya kefasihannya terhadap penggunaan teknologi yang sangat membantu mereka dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari, sehingga mereka tidak mau dianggap generasi yang gagap teknologi. Selain itu, generasi z dan alpha lebih intens dalam berhubungan melalui media sosial daripada berhubungan verbal, karena dengan berkomunikasi melalui media sosial lebih meningkatkan intensitas komunikasinya tanpa membutuhkan biaya, waktu, dan fikiran. Dengan demikian, kedua generasi ini lebih suka dalam menjalani berbagai aktivitasnya dengan satu tempat dan satu waktu dengan teknologi yang terbarukan.
Berkaitan dengan pemberitaan informasi dan keberadaan kaum generasi z dan alpha saat ini memang tidak bisa dipisahkan, karena sama-sama memberikan dampak yang saling menguntungkan. Akan tetapi, sesuatu hal pastinya memiliki kekurangan pula, baik kekurangan tersebut dilihat secara kasat mata maupun hanya tersirat. Keberadaan lembaga pers saat ini telah membingungkan kaum muda, dan bahkan bisa menyesatkan. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya media informasi yang mulai terjun di lapangan dalam menyampaikan berita yang mengandung provokatif, mendukung suatu kelompok, dan bahkan menyampaikan informasi yang tidak benar (alias hoax). Permasalahan inilah yang telah menjadi virus besar bagi kaum muda saat ini dalam mengkonsumsi informasi di media sosial tanpa filterisasi terlebih dahulu.
Lembaga pers yang telah mulai mengarahkan produk beritanya dengan tujuan komersialisasi akan berdampak buruk yang sangat besar terhadap para konsumennya. Khususnya para kaum muda, dengan berbagai berita yang tersebar di media sosial seringkali dianggap benar, karena mereka terlanjur percaya dengan lembaga pers yang menerbitkan, dan juga telah dibumbui dengan pendapat seorang tokoh yang dianggap pakar di bidang tersebut. Dari kejadian seperti inilah, pemberitaan dari lembaga pers telah menjadi bahan literasi dan bahkan pedoman hidup bagi para kaum muda, karena berbagai inormasi yang diperoleh dari media sosial telah dianggap teruji tingkat keabsahan dan keakuratannya.
Selain dampak buruk di atas, komersialisasi pers saat ini banyak yang dijadikan sebagai media kampanye bagi para kaum elit politik. Tidak bisa dipungkiri, saat ini sangat terlihat jelas berbagai stasiun televisi swasta yang telah mengampanyekan partai politik dan bahkan seorang sosok yang dianggap mampu untuk menjadi seorang pemimpin di suatu daerah, sehingga seringkali kaum muda melihat iklan di televisi yang berbau dengan unsur kampanye politik. Hal ini memang sangat baik untuk kaum muda dalam belajar berpolitik. Akan tetapi, bagaimana bagi kaum muda yang masih di bawah umur 17 tahun? Seharusnya mereka bisa mengkonsumsi iklan yang lebih mendidik sesuai dengan kebutuhannya, bukan pendidikan melalui kampanye salah satu partai politik maupun sosok calon pemimpin pemerintahan.
Dampak komersialisasi pers pun tidak hanya berdampak terhadap dunia pendidikan dan politik semata, melainkan telah merasuki dunia kegamaan. Saat ini banyak sekali lembaga-lembaga pers online yang membagikan ilmu pengetahuan, informasi, dan bahkan provokasi dalam memandang suatu kejadian atau permasalahan dalam sudut pandang agama. Hal ini memanglah sangat bagus bagi para kaum muda yang berlabelkan sebagai generasi penerus bangsa dan agen perubahan untuk menjadi jati diri yang berkualitas, tetapi perlu dicermati kembali bahwa pemberitaan suatu kejadian yang dihubungkan dengan salah satu agama bisa menimbulkan multi tafsir. Apabila kaum muda mampu memilah pemberitaan informasi keagamaan dengan baik tidak akan menjadi masalah, tetapi apabila informasi tersebut difahami secara instant, maka akan memberikan peluang terjadinya intoleransi antar umat beragama dan bahkan timbulnya aliran yang menyesatkan.

Dari berbagai permasalahan di atas, kaum generasi z dan alpha tidak perlu takut dalam bermodernisasi saat ini, karena berbagai teknologi informasi dan komunikasi harus dikuasai dan dimanfaatkan secara cepat dan tepat, baik melalui penerimaan, penyeledikan, pembandingan, dan pemanfaatan berita yang ada. Dengan demikian, berbagai informasi dan berita yang disiarkan oleh lembaga pers bisa dimanfaatkan dan menjadi pelajaran, karena menjadi kaum generasi z dan alpha harus bisa menjadi generasi yang cerdas, bermoral, dan bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya. 

0 komentar:

Post a Comment