Wednesday, October 26, 2016

PEMBERDAYAAN PROFESI NON PERTANIAN BERBASIS PENDIDIKAN LOKAL UNTUK MEWUJUDKAN DESA 3M (MANDIRI, MAJU, DAN MAKMUR)

Berbicara tentang Indonesia tidak akan pernah terlepas dari belenggu permasalahan. Berbagai permasalah selalu menghantui masyarakat Indonesia, baik permasalahan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Salah satu permasalahan pelik yang terjadi di Indonesia hingga saat ini yakni mengenai pembangunan, khususnya pembangunan di desa. Pembangunan merupakan proses perubahan yang mencakup seluruh sistem sosial, politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan, teknologi dan kebudayaan. Ditinjau dari jumlah penduduknya, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia (setelah Cina, India, dan Amerika). Selain jumlah penduduk yang sangat besar, Indonesia juga merupakan negara dengan jumlah desa yang banyak. Berdasarkan data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia pada tahun 2015 menyatakan jumlah desa di Indonesia terdapat ±74.000 desa.
Menurut UU No.6 tahun 2014 tentang Desa menyatakan bahwa desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagai negara maritim berdampak pada pembangunan Indonesia yang tidak merata, sehingga apabila hal ini terus menjadi alasan mengenai lambannya pembangunan di Indonesia. Bagaimana nasib bangsa Indonesia yang bertempat tinggal di desa yang digolongkan dalam desa terdepan, terpencil, dan tertinggal atau yang akrab disapa “Desa 3T”? Akankah mereka harus terus menikmati hidup dengan penuh keterbatasan?.
Desa 3T merupakan desa terdepan, terpencil, dan tertinggal, dimana aspek kehidupannya tergolong masih sangat rendah, baik dari segi ekonomi, sosial budaya (pendidikan, sarana prasarana desa dan lapangan pekerjaan), keterbatasan fisik bahkan aspek teknologi.  Desa 3T menjadi beban tersendiri bagi pemerintah Indonesia untuk dapat membawa Indonesia menjadi negara maju. Hampir lima ribu desa di Indonesia digolongkan sebagai “Desa 3T” yang sampai detik ini masih menjadi permasalahan bagi pemerintah Indonesia. Kondisi dan karakter alam yang berbeda-beda berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa 3T. Berbeda di daerah perkotaan, geliat perekonomian begitu fenomenal dan luar biasa, sebaliknya di daerah pedesaan 3T geliat atau proses kerja perekonomian berjalan sangat lamban bahkan hampir tidak menggairahkan. Seperti contoh petani, meskipun penduduk di daerah pedesaan mayoritas bermata pencaharian sebagai petani, namun tidak semua petani memiliki lahan pertanian yang memadai. Lebih ironis lagi, sebagian dari penduduk di daerah pedesaan 3T tidak memiliki lahan pertanian garapan sendiri. Mereka hanya berstatus sebagai petani penyewa, penggarap atau sebagai buruh tani. Kurangnya ketersediaan lapangan kerja juga merupakan faktor penghambat dalam pembangunan desa 3T di Indonesia, karena kegiatan usaha ekonomi produktif di desa 3T masih sangat terbatas ragam dan jumlahnya, sehingga masyarakat desa 3T cenderung hanya terpaku pada sektor pertanian. Dengan adanya kondisi seperti ini, tentunya mendorong sebagian penduduk di desa 3T untuk mencari usaha lain di luar desanya, sehingga menyebabkan terjadinya aktivitas transmigrasi yang dilakukan oleh penduduk desa 3T untuk menuju daerah lain terutama daerah perkotaan, dan yang akhirnya berdampak pada rendahnya sumber daya manusia dan keterbatasan fisik di desa 3T.
Desa 3T juga memiliki sarana pendidikan masyarakat yang cenderung rendah. Masyarakat di desa 3T pada umumnya hanya berpendidikan SD, SMP dan SMA. Hal ini secara langsung dapat meningkatkan angka masyarakat yang berpendidikan rendah bagi Indonesia. Selain kurangnya kesadaran dari pihak masyarakat mengenai pentingnya pendidikan, biaya pendidikan yang mahal mengakibatkan ketidakmampuan masyarakat dalam membiayai sekolah anaknya. Selain itu, sarana dan prasarana sekolah-sekolah yang ada di desa 3T cenderung tidak terfasilitasi dengan lengkap dan kurangnya bantuan dari pihak pemerintah. Permasalahan ini berdampak pada anak-anak desa 3T yang terpaksa tidak melanjutkan sekolah, dan lebih ironisnya lagi orang tua lebih memilih menikahkan mereka setelah lulus SMP atau SMA. Dengan kejadian ini tentunya masa depan pendidikan generasi penerus bangsa menjadi terputus dan hal ini menyebabkan mereka hanya bergelut pada lingkar kemiskinan karena minimnya pendidikan.
Selain permasalahan di atas, kurangnya pemahaman mengenai teknologi yang berkembang juga menjadi faktor lambannya proses pembangunan di desa 3T. Kemajuan teknologi yang semakin canggih belum dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Padahal teknologi yang berkembang sebagian besar diciptakan guna untuk membantu dan mempermudah segala aktivitas masyarakat di era modernisasi seperti saat ini. Letak wilayah desa 3T dapat menjadi faktor utama kemajuan teknologi belum dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat melalui pembangunan publik. Letak wilayah yang lebih strategis cenderung akan mengalami pembangunan yang cepat dibandingkan dengan letak wilayah desa yang sulit dijangkau, khusunya desa 3T.
Dari berbagai permasalahan di atas perlu adanya langkah solutif yang tepat dan cepat dalam membenahi dan meningkatkan kualitas pembangunan serta taraf hidup masyarakat desa, khususnya Desa 3T. Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan yakni melalui program pemberdayaan desa 3T melalui pengembangan profesi non pertanian dan pendidikan lokal dalam mewujudkan desa 3M (mandiri, maju, dan makmur).
Pemerintah membuka lapangan pekerjaan non pertanian. Salah satu upaya penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa 3T ialah menciptakan atau membuka lapangan pekerjaan bagi penduduk yang berbasis non pertanian. Seperti yang kita ketahui, bahwa sebagian besar penduduk desa 3T merupakan penduduk dengan mata pencaharian sebagai petani. Banyak dari mereka yang tidak memiliki lahan sendiri dan hanya berstatus sebagai penyewa lahan atau buruh. Oleh karena itu, membuka lapangan pekerjaan non pertanian di Desa 3T merupakan langkah efektif yang dapat dilakukan untuk membenahi permasalahan ekonomi masyarakat desa 3T yang cenderung masih sangat rendah, sebagai contoh lapangan pekerjaan non pertanian yang dapat dikembangkan ialah memberikan kebebasan pada masyarakat desa untuk menyalurkan keterampilan dan kreativitas yang dimiliki, seperti membuka lapangan pekerjaan bagi ibu-ibu dalam membuat berbagai macam barang dengan menggunakan bahan daur ulang, dan meningkatkan keberdayaan masyarakat desa 3T melalui penguatan kelembagaan dan modal sosial masyarakat. Dengan langkah tersebut diharapkan perekonomian masyarakat desa 3T dapat berkembang yang lebih baik lagi.
Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan. Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan merupakan faktor penting dalam memajukan kualitas penduduk di desa 3T. Langkah yang dapat diambil dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan ialah dengan cara memperbaiki sarana pendidikan, mengadakan seminar penyuluhan pendidikan terhadap masyarakat serta meningkatkan semangat anak dalam bersekolah. Hal ini selain dapat mengurangi tingginya jumlah angka anak yang putus sekolah juga dapat menciptakan generasi penerus bangsa yang memiliki pengetahuan luas, sehingga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memajukan pendidikan anak di Indonesia.
Peran pemerintah (pusat dan daerah) dalam pembangunan desa 3T. Dalam suatu pembangunan peran pemerintah sangatlah penting untuk menyukseskan proses pembangunan, khususnya pembangunan di Desa 3T. Pemerintah diharapkan selalu memberikan motivasi, stimulus, fasilitas, pembinaan, keamanan dan hal-hal yang bersifat membantu terhadap pembangunan desa dalam berbagai aspek. Keterlibatan masyarakat sebagai kunci utama dalam pembangunan desa, karena proses pembangunan desa bukan hanya sebatas membangun prasarana dan sarana yang diperlukan, tetapi proses pembangunan desa memerlukan waktu yang panjang, banyak pengorbanan dan bersangkutan dengan banyak pihak dalam masyarakat daerah pedesaan. Proses pembangunan desa dimulai dari tahap pengkajian, perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan. Sudah seharusnya pembangunan desa ini terjadi dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat pedesaan, sehingga dapat menciptakan desa yang sejahtera dan meningkatkan kualitas penduduk masyarakat desa.

Dari beberapa gagasan diatas dapat disimpulkan bahwa Desa 3T merupakan desa tertinggal, terpencil, dan terluar yang harus disetarakan dengan desa-desa maju lainnya. Baik maju dari segi ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah harus dapat mengembangkan desa 3T dengan tepat dan cepat. Adapun program yang dapat dilakukan adalah pemberdayaan desa 3T melalui pengembangan profesi non pertanian dan pendidikan lokal dalam mewujudkan desa 3M (mandiri, maju, dan makmur).

0 komentar:

Post a Comment