Wednesday, October 26, 2016

GAK-PeDe : PEMUTUSAN THE VICIOUS CIRCLE OF PROVERTY UNTUK MEWUJUDKAN DESA 3M (MANDIRI, MAJU, DAN MAKMUR)

Mengupas permasalahan di Indonesia bagaikan jalan yang tidak pernah ada ujungnya. Di setiap jalan selalu ditemukan berbagai tikungan tajam dan keadaan jalan yang terjal dan berliku. Begitupun dengan Indonesia, negara yang memiliki sumber daya yang melimpah belum mampu mewujudkan negara yang bisa terlabelkan sebagai negara maju. Julukan bagi negara ini tidaklah sedikit, mulai dari negara maritim, agraris, zamrud khatulistiwa, megabiodiversitas, hingga heaven earth (syurga dunia) tidak mampu menciptakan tatanan kehidupan yang makmur dan sejahtera bagi masyarakatnya. Hiruk pikuk permasalahan di Indonesia seakan-akan tidak ada habisnya, berbagai tindakan kriminal dan asusila telah memberikan lukisan bagi kehidupan di negara nusantara ini.
Berbicara sebagai negara maju dan berkembang, status Indonesia saat ini masih tenang dan setia di posisi negara berkembang. Hal ini dikarenakan berbagai hal, baik dari pendidikan masyarakatnya yang masih rendah, tingkat kemiskinan yang masih tinggi, tindakan kriminal yang masih sering terjadi, dan bahkan menjadi negara agraris yang mengimpor beras dari negara-negara tetangga. Semua ini tidaklah semata-mata kesalahan dari pemerintah selaku pemimpin negara Indonesia, berbagai produk program kerja pemerintah pastinya bertujuan untuk mengembangkan kemampuan masyarakatnya untuk hidup yang sejahtera. Akan tetapi, keberadaan masyarakat dengan pendidikan yang masih rendah menjadikan Indonesia belum mampu mencapai titik kesejahteraan yang seimbang.
Berbagai permasalahan di atas dapat terselesaikan hanya dapat ditempuh melalui jalur pendidikan. Bagaimanapun, masyarakat Indonesia harus mampu menempuh pendidikan setinggi-tingginya supaya dapat hidup mandiri melalui pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya. Akan tetapi, dari masa colonial hingga saat ini keadaan masyarakat masih dalam taraf pendidikan yang masih rendah. Masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak mampu merasakan duduk di bangku pendidikan tinggi, khususnya masyarakat yang tinggal di daerah pedesaaan.
Kondisi pendidikan di Indonesia sendiri mengalami ketimpangan yang sangat jelas. Hal ini tidak bisa dipungkiri dengan adanya kalimat “Indonesia barat dan Indonesia Timur”. Pusat pemerintahan, pendidikan, dan perekonomian sendiri berada di wilayah Indonesia barat, khususnya di Pulau Jawa, hal ini menyebabkan terjadinya ketimpangan yang sangat mengkhawatirkan bagi keutuhan negara Indonesia kedepannya. Pulau Jawa yang menjadi jantung kehidupan Indonesia telah memikat banyak masyarakat Indonesia yang luar Pulau Jawa untuk merantau mengadu nasib di pulau ini, sehingga daerah yang jauh dari Pulau Jawa mulai diabaikan hingga memperoleh label sebagai daerah atau desa 3T, yakni tertinggal, terdepan, dan terpencil.
Jumlah Desa 3T (tertinggal, terdepan, dan terpencil) hingga saat ini kurang lebih terdapat 5.000 desa, sehingga sangat ironis apabila pertumbuhan ekonomi Negara Indonesia di setiap tahunnya mengalami kenaikan, tetapi masih ribuan desa di Indonesia yang dijuluki sebagai Desa 3T. Oleh karena itu, akselerasi pembangunan di Desa 3T sudah banyak dilakukan oleh pemerintah untuk menghapus label desa tersebut. Mulai program pendidikan seperti, beasiswa bidikmisi, beasiswa afirmasi, beasiswa anak papua, dan program SM3T (Sarjana Mendidik di Daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal hingga di bidang perekonomian seperti adanya dana desa guna mewujudkan desa yang maju dan sejahtera. Berbagai program pemerintah tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang tinggal di desa 3T, tetapi yang masih menjadi polemik hingga saat ini adalah perkembangan desa 3T yang belum mampu memutus lingkaran setan kemiskinan (the vicious circle of proverty).
Teori lingkaran kemiskinan telah menjangkit masyarakat yang tinggal di Desa 3T, sehingga dengan berbagai program pemerintah di bidang pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan, dan lainnya belum mampu untuk memutus lingkaran setan kemiskinan tersebut. Adapun kunci untuk memutus lingkaran setan kemiskinan hanya bisa dilakukan melalui pencerdasan generasi di Desa 3T melalui program pendidikan yang benar-benar setara dengan iklim pendidikan yang ada di daerah maju, salah satunya di Pulau Jawa. Program SM3T memang sangat membantu untuk mencerdaskan generasi pelajar di wilayah Desa 3T, tetapi hingga saat ini program tersebut hanya sebatas penugasan sumber daya manusia yang profesional untuk mewujudkan generasi di Desa 3T yang cerdas dan terampil, tetapi belum diperhatikannya oleh pemerintah mengenai fasilitas pendukungnya.
Fasilitas pendukung dalam proses pembelajaran terdiri dari berbagai macam, seperti meja, kursi, papan tulis, dan bank data kelas. Akan tetapi, fasilitas utama yang harus tersedia yakni adanya perpustakaan. Di desa 3T tidak bisa dipungkiri mengenai keberadaan dan kelengkapan perpustakaan yang ada, baik di sekolah-sekolah maupun di desa, sehingga proses pembelajaran dengan menggunakan model pembelajaran apapun pasti membutuhkan perpustakaan sebagai tempat untuk mencari berbagai literasi. Oleh karena itu, perlu diadakannya Gerakan Pendirian Perpustakaan Desa (GAK-PeDe) untuk mewujudkan desa 3M, yakni mandiri, maju, dan makmur.
Tujuan didirikannya perpustakaan desa yakni untuk dijadikan gudang referensi bagi para  pelajar di desa tersebut, sehingga apabila para pelajar membutuhkan berbagai buku bacaan tidak hanya bergantung dengan perpustakaan sekolah yang belum tentu lengkap dengan berbagai buku referensi. Selain itu, tujuan didirikannya perpustakaan desa juga menyediakan berbagai buku bacaan bagi masyarakat yang statusnya bukan pelajar, seperti buku resep memasak bagi ibu-ibu PKK, buku pedoman budidaya tanaman maupun ikan, dan lain sebagainya. Dengan demikian, masyarakat dan pelajar secara khususnya akan mulai sadar pentingnya makna pendidikan, karena dengan pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya akan mampu merubah desanya yang berlabelkan 3T berubah menjadi 3M.
Proses pendirian perpustakaan desa didirikan secara berdekatan dengan kantor desa setempat, sehingga apabila masyarakat memiliki kebutuhan di kantor desa bisa sambil mencari bacaan yang dibutuhkan. Secara struktural, pengelola perpustakaan langsung di bawah naungan desa setempat supaya dalam pengurusan administrasi bisa berjalan dengan tertib. Selain itu, perpustakaan bukan hanya menyediakaan sumber-sumber buku bacaan, tetapi juga mengadakan program penghapusan buta aksara bagi masyarakat yang belum bisa membaca. Jadi, dengan didirikannya perpustakaan desa tidak lagi menjadi masalah bagi para pelajar untuk mencari berbagai literasi untuk menunjang proses pembelajarannya. Selain itu, jumlah masyarakat yang buta aksara bisa diminimalisasi melalui program penghapusan buta aksara di perpustakaan desa tersebut.

Keberadaan perpustakaan desa diharapkan mampu mengubah desa 3T menjadi desa 3M, karena dengan berbagai buku bacaan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menambah wawasan dan melatih keterampilan dalam mengolah sumber daya yang tersedia. Dengan demikian, apabila masyarakat yang tinggal di desa 3T bisa memperoleh pendidikan yang maju, secara tidak langsung tingkat perekonomian masyarakat juga akan berkembang baik. Oleh karena itu, lingkaran setan kemiskinan (the vicious circle of proverty) bisa diputus melalui pendidikan dan keterampilan yang dimiliki oleh masyarakat. Meskipun desa 3T jauh dari pusat pemerintahan, pendidikan, dan perekonomian negara, tetapi dengan keberadaan perpustakaan desa diharapkan mampu memberikan stimulus baru bagi masyarakat setempat untuk merasakan ilmu pengetahuan dan keterampilan. Sudah saatnya label desa 3T (tertinggal, terdepan, dan terpencil) bermetamorfosis menjadi desa 3M (mandiri, maju, dan makmur).

0 komentar:

Post a Comment