Pemerintah merupakan
suatu bentuk organisasi yang memiliki wewenang dalam menyusun dan menerapkan
undang-undang sebagai produk hukum di suatu wilayah. Fungsi pemerintah secara
umum yaitu untuk mengelola sistem pemerintahan melalui berbagai kebijakan untuk
mencapai tujuan negara. Dibentuknya pemerintah pada awalnya bertujuan untuk
melindungi sistem ketertiban di masyarakat, sehingga seluruh masyarakat dapat
menjalankan aktivitas kehidupan dengan baik, teratur, dan sejahtera. Akan
tetapi, dinamika di masyarakat memperluas fungsi dan peran dari pemerintah, sehingga
peran pemerintah tidak hanya sebatas pelindung masyarakat, melainkan pemerintah
juga berperan sebagai pelayan mayarakat. Rakyat tidak lagi harus melayani pemerintah
seperti zaman kerajaan ataupun penjajahan, namun pemerintah harus melayani,
mengayomi, dan mengembangkan serta meningkatkan taraf hidup masyarakat sesuai tujuan negara.
Fungsi pemerintah itu
sendiri terbagi menjadi 2 (dua), yaitu fungsi primer dan fungsi sekunder.
Fungsi primer merupakan fungsi pemerintah yang berjalan terus-menerus dan
memiliki hubungan positif dengan kondisi masyarakat. Jadi, fungsi primer
dijalankan secara konsisten oleh pemerintah tanpa terpengaruh dengan kondisi
masyarakat. Fungsi primer meliputi fungsi pelayanan dan fungsi pengaturan.
Fungsi pelayanan memiliki maksud bahwa pemerintah merupakan organisasi yang
memberikan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di semua sektor.
Sedangkan fungsi pengaturan memiliki maksud bahwa pemerintah harus dapat
mengatur seluruh sektor dengan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh
pemerintah. Adapun fungsi sekunder yang merupakan fungsi berbanding terbalik
dengan kondisi dan situasi di masyarakat. Fungsi sekunder meliputi fungsi
pembangunan dan fungsi pemberdayaan. Fungsi pembangunan memiliki maksud bahwa
pemerintah harus dapat menjalankan sebuah pembangunan di saat kondisi
masyarakat melemah. Sedangkan fungsi
pemberdayan akan dijalankan jika masyarakat tidak mempunyai keahlain dan
kemampuan untuk dapat keluar dari comfort zone atau zona aman.
Dari fungsi pemerintah
di atas, Indonesia sebagai salah satu negara yang menganut sistem demokrasi
memiliki peran penting dalam melayani dan melindungi rakyat, sehingga
pemerintah membuat beberapa produk dalam bentuk pelayanan publik. Pelayanan
publik atau pelayanan umum merupakan serangkaian aktivitas yang dilakukan
pemerintah beserta aparaturnya kepada masyarakat, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik.
Pada prinsipnya pelayanan publik menjadi tanggung jawab instansi pemerintah di
pusat, pemerintah di daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pelayanan publik bertujuan untuk mewujudkan
peningkatan kualitas hidup masyarakat sekaligus memberikan kepuasaan kepada
masyarakat yang dilayani. Pelayanan publik secara umum dibagi menjadi 3 (tiga)
aspek, yaitu pelayanan administrasi, pelayanan barang publik, dan pelayanan
jasa publik.
Salah satu aspek
pelayanan publik di Indonesia yakni pelayanan administrasi. Pelayanan
administrasi publik merupakan pelayanan publik yang menekankan kepada
masyarakat mengenai segala bentuk dokumen resmi dan kegiatan yang menyangkut
surat-surat kepemilikan dan sejenisnya, misalnya dokumen status
kewarganegaraan, sertifikat kompetensi, kepemilikan atau penguasaan terhadap
suatu barang dan sebagainya. Adapun dokumen-dokumen resmi antara lain, Kartu
Tanda Penduduk (KTP), surat pernikahan, akte kelahiran, surat kematian, Buku
Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda
Nomor Kendaraan (STNK), Paspor, sertifikat kepemilikan/penguasaan tanah dan
sebagainya.
Perkembangan pelayanan
administrasi publik saat ini telah menjadi buah simalakama antara pemerintah
dengan masyarakat. Hal ini berawal dari tujuan pelayanan administrasi publik untuk
memudahkan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi keadaan di
lapangan justru menjadikan masyarakat kebingungan dengan sistem birokrasinya.
Birokrasi yang panjang dan tumpang tindih tugas dan wewenang pemerintah mengakibatkan
proses pelayanan publik yang berbelit-belit, sehingga secara tidak langsung
masyarakat harus mengeluarkan biaya yang lebih tinggi dalam memproses dokumen
yang dibutuhkan.
Aspek lain mengenai permasalahan administrasi
negara yang muncul selama ini adalah kinerja pelayanan administrasi negara yang
masih rendah dan belum dapat memenuhi keinginan masyarakat. Rendahnya kualitas
pelayanan publik merupakan salah satu
sorotan yang diarahkan kepada aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan
kepada masyarakat. Di samping itu, pelayanan administrasi publik di Indonesia
belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, padahal sistem
pelayanan publik yang jelas dan teratur merupakan salah satu indikator yang
sangat penting untuk keberhasilan sistem pelayanan administrasi publik. Hal ini
secara tidak langsung dapat mempengaruhi taraf hidup masyarakat secara
kompleks, khususnya bagi masyarakat dengan keadaan ekonomi yang menengah ke
bawah.
Dari berbagai permasalahan
di atas, sudah seharusnya Indonesia dapat mempertimbangkan dampak dari pelayanan
publik di aspek administrasi yang masih belum maksimal, baik dari kinerja
pemerintah maupun ketentuan yang belum sesuai dengan kondisi masyarakat
Indoneisa. Dengan adanya berbagai permasalahan tersebut harus ada langkah
efektif dan solutif dalam memperbaiki citra pelayanan administrasi publik di
Indonesia supaya bisa lebih optimal. Adapun langkah-langkah yang dapat
dilakukan yakni pemerintah harus mendengarkan aspirasi dan keadaan
masyarakatnya, karena sejatinya pemerintah sebagai wakil rakyat yang mengemban
berbagai aspirasi untuk didiskusikan di pusat pemerintahan. Dengan demikian,
pelayanan administrasi publik dapat dioptimalkan melalui Gerakan Aspirasi
Masyarakat (GAS-MAS) untuk mewujudkan
pelayanan administrasi publik yang optimal. Adapun langkah-langkah yang dapat
dilakukan, yaitu meningkatkan kinerja dan kualitas aparatur pemerintah dalam
pelayanan administrasi publik, mempermudah proses administrasi publik yang
berbelit-belit, memberikan sanksi tegas bagi petugas administrasi yang menyalahgunakan
wewenang, peningkatan fasilitas pelayanan administrasi publik, pelatihan dan pendidikan
berkala bagi aparatur pelayanan administrasi publik, dan sosialisasi kepada
masyarakat secara intensif mengenai fungsi pelayanan administrasi.
Meningkatkan kinerja
dan kualitas aparatur pemerintah dapat dilakukan dengan cara memperbaiki sistem
rekrutmen dalam melakukan seleksi aparatur pemerintahan, yaitu dengan cara
memperketat sistem kerja tes masuk sehingga pegawai yang terserap benar-benar
memiliki kinerja dan kualitas yang dapat diandalkan. Meningkatkan kinerja dan
kualitas aparatur pemerintahan dalam melayani masyarakat merupakan poin penting
yang harus diperhatikan, karena tidak jarang masyarakat banyak yang mengeluh mengenai
sikap dan perilaku pemerintah yang belum bisa melayani masyarakatnya dengan
maksimal, salah satu contohnya yakni bentuk diskriminasi pelayanan antara
masyarakat biasa dengan masyarakat yang
berkelas. Oleh karena itu, peningkatan kinerja dan kualitas aparatur pelayanan
administrasi menjadi suatu aspek yang harus diperhatikan sebagai bentuk peningkatan
pelayanan administrasi publik dengan baik.
Mempermudah proses pengurusan
administrasi publik. Strategi yang dapat untuk mendorong masyarakat untuk
berpartisipasi aktif dalam mematuhi peraturan pemerintah di bidang administrasi
ialah mengubah citra pelayanan administrasi publik yang terlalu prosedural dan
cenderung berbelit-belit serta memberikan kepastian terhadap administrasi yang
dibutuhkan oleh masyarakat. Sebagian besar masyarakat di Indonesia terkadang
cepat merasa bosan dan tidak puas dengan proses administrasi publik yang rumit
dan terlalu banyak prosedur, sehingga tidak sedikit masyarakat Indonesia yang mengabaikan
administrasi publik. Salah satu contohnya yakni banyak pengemudi sepeda motor
yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Proses yang terlalu rumit, waktu
yang relatif lama, dan pengeluaran dana yang cukup besar membuat masyarakat
tidak mau membuat SIM, khususnya masyarakat menengah ke bawah yang terkadang
memperoleh pendapatan sebatas cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Oleh karena itu sudah seharusnya pemerintah dapat menetapkan kebijakan mengenai
prosedur administrasi publik dengan sistem yang lebih sederhana dan tidak
menyulitkan masyarakatnya serta menjadi suatu aspek yang patut diperhatikan
dalam meningkatan pelayanan administrasi publik.
Memberikan sanksi tegas
kepada petugas administrasi yang menyalahgunakan wewenang. Dalam suatu proses
pelayanan administrasi seringkali aparatur pemerintahan tidak berperan sesuai
dengan tugas yang telah ditetapkan, banyak dari petugas pelayanan publik yang
bersikap sesuka hatinya tanpa mempedulikan kewajibannya untuk melayani
masyarakat. Banyak dari masyarakat yang mengeluh karena merasa kurang puas
dengan pelayanan petugas administrasi publik. Masyarakat sebaiknya segera
melapor jika mendapatkan pelayanan publik yang buruk dari suatu instansi
pemerintah, karena masyarakat harus paham bahwa mereka memiliki hak untuk
menerima pelayanan publik dari aparatur pemerintah. Dari banyak kasus yang
telah terjadi mengenai kurangnya sikap cakap dari petugas pelayanan
administrasi publik terhadap masyarakat, sudah seharusnya pemerintah dapat
memberikan sanksi tegas bagi petugas yang melanggar peraturan, salah satunya
dengan cara Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dengan adanya sanksi tegas seperti
PHK, kecil kemungkinan aparatur pemerintahan berani melakukan tindakan yang
melanggar aturan dan menyalahgunakan perannya sebagai pelayan publik bagi
masyarakat.
Meningkatkan fasilitas
pelayanan administrasi publik secara maksimal. Kegiataan pelayanan administrasi
publik tidak akan berjalan lancar dan tertib tanpa adanya fasilitas-fasilitas
yang mendukungnya. Fasilitas pelayanan publik merupakan sarana pelayanan yang
mencakup tenaga manusia yang berpendidikan, organisasi yang baik, peralatan
yang memadai, dan keuangan yang cukup. Tanpa adanya fasilitas yang mendukung
proses pelayanan publik mustahil dapat berjalan sesuai dengan ekspektasi
pemerintah dan masyarakat. Akan tetapi, pelayanan administrasi publik di
Indonesia mengalami tidak meratanya persebaran fasilitas yang digunakan sebagai
penunjang keberhasilan proses pelayanan administrasi, khususnya di daerah
pedesaan, baik fasilitas sumber daya manusia, organisasi, maupun peralatan dan
keuangannya. Dari kurangnya fasilitas tersebut akan berimbas pada pelayanan
administrasi yang lambat di wilayah pedesaan. Oleh karena itu, perlu adanya
langkah dari pemerintah dalam menangani persebaran sarana pelayanan
administrasi agar dapat menyebar secara merata di seluruh daerah, sehingga
masyarakat di pedesaanpun dapat menerima dengan baik dalam pelayanan
administrasi publik.
Pelatihan dan
Pendidikan berkala bagi aparatur pelayanan administrasi publik. Sebagai alat
untuk mendorong perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik untuk kedepannya, pemerintah
perlu melakukan pelatihan dan pendidikan secara berkala bagi aparatur
pemerintahan dengan tujuan agar memiliki kapabilitas dan profesionalitas kerja
yang tinggi dalam melayani masyarakat. Melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana
merupakan tugas yang harus dilaksanakan oleh aparatur pemerintahan. Selain memberi
kepuasan tersendiri bagi masyarakat, hal tersebut juga dapat menunjang
keberhasilan negara dalam memberikan pelayanan administrasi publik secara
meluas.
Dari beberapa gagasan
di atas, dapat disimpulkan bahwa pelayanan administrasi publik merupakan aspek
penting bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Membantu dalam melayani segala
bentuk aktivitas masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup
masyarakat Indonesia. Akan tetapi, pemerintah harus melihat kebelakang kembali
mengenai kebijakan yang telah ditetapkannya, karena banyak permasalahan
mengenai aparatur pemerintahan yang masih kurang diperhatikan oleh pihak pemerintah
Indonesia. Tingkat kinerja dan kualitas aparatur pemerintahan yang masih rendah
merupakan faktor utama yang mengakibatkan timbulnya sikap penyalahgunaan
wewenang dari pihak aparatur, seperti sikap diskriminatif, korupsi, kolusi, dan
nepotisme, sehingga banyak dari masyarakat merasa tidak nyaman dan kurang puas
dengan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah. Selain itu sistem prosedural
yang terlalu berbelit-belit juga merupakan permasalahan pelik yang sampai saat
ini masih pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sistem procedural saat ini membutuhkan
waktu yang relatif lama, sistem
administrasi yang terlalu prosedural juga mempengaruhi jumlah biaya yang harus
dikeluarkan oleh masyarakat cukup tinggi. Oleh karena itu, pemerintah harus
dapat mengatasi kesenjangan yang terjadi di masyarakat mengenai pelayanan
administrasi publik yang berimplikasi dengan perekonomian masyarakat. Dengan merubah
sistem pelayanan menjadi lebih sederhana serta menetapkan pembayaran dengan
jumlah yang relatif murah diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam mengikuti pelayanan administrasi publik dengan baik.