Wednesday, October 26, 2016

GAS-MAS : OPTIMALISASI PELAYANAN PUBLIK BERBASIS GERAKAN ASPIRASI MASYARAKAT MENUJU INDONESIA SEJAHTERA


Pemerintah merupakan suatu bentuk organisasi yang memiliki wewenang dalam menyusun dan menerapkan undang-undang sebagai produk hukum di suatu wilayah. Fungsi pemerintah secara umum yaitu untuk mengelola sistem pemerintahan melalui berbagai kebijakan untuk mencapai tujuan negara. Dibentuknya pemerintah pada awalnya bertujuan untuk melindungi sistem ketertiban di masyarakat, sehingga seluruh masyarakat dapat menjalankan aktivitas kehidupan dengan baik, teratur, dan sejahtera. Akan tetapi, dinamika di masyarakat memperluas fungsi dan peran dari pemerintah, sehingga peran pemerintah tidak hanya sebatas pelindung masyarakat, melainkan pemerintah juga berperan sebagai pelayan mayarakat. Rakyat tidak lagi harus melayani pemerintah seperti zaman kerajaan ataupun penjajahan, namun pemerintah harus melayani, mengayomi, dan mengembangkan serta meningkatkan taraf  hidup masyarakat sesuai tujuan negara.
Fungsi pemerintah itu sendiri terbagi menjadi 2 (dua), yaitu fungsi primer dan fungsi sekunder. Fungsi primer merupakan fungsi pemerintah yang berjalan terus-menerus dan memiliki hubungan positif dengan kondisi masyarakat. Jadi, fungsi primer dijalankan secara konsisten oleh pemerintah tanpa terpengaruh dengan kondisi masyarakat. Fungsi primer meliputi fungsi pelayanan dan fungsi pengaturan. Fungsi pelayanan memiliki maksud bahwa pemerintah merupakan organisasi yang memberikan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di semua sektor. Sedangkan fungsi pengaturan memiliki maksud bahwa pemerintah harus dapat mengatur seluruh sektor dengan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Adapun fungsi sekunder yang merupakan fungsi berbanding terbalik dengan kondisi dan situasi di masyarakat. Fungsi sekunder meliputi fungsi pembangunan dan fungsi pemberdayaan. Fungsi pembangunan memiliki maksud bahwa pemerintah harus dapat menjalankan sebuah pembangunan di saat kondisi masyarakat melemah. Sedangkan  fungsi pemberdayan akan dijalankan jika masyarakat tidak mempunyai keahlain dan kemampuan untuk dapat keluar dari comfort zone atau zona aman.
Dari fungsi pemerintah di atas, Indonesia sebagai salah satu negara yang menganut sistem demokrasi memiliki peran penting dalam melayani dan melindungi rakyat, sehingga pemerintah membuat beberapa produk dalam bentuk pelayanan publik. Pelayanan publik atau pelayanan umum merupakan serangkaian aktivitas yang dilakukan pemerintah beserta aparaturnya kepada masyarakat, baik  dalam bentuk barang publik maupun jasa publik. Pada prinsipnya pelayanan publik menjadi tanggung jawab instansi pemerintah di pusat, pemerintah di daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pelayanan publik bertujuan untuk mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat sekaligus memberikan kepuasaan kepada masyarakat yang dilayani. Pelayanan publik secara umum dibagi menjadi 3 (tiga) aspek, yaitu pelayanan administrasi, pelayanan barang publik, dan pelayanan jasa publik.
Salah satu aspek pelayanan publik di Indonesia yakni pelayanan administrasi. Pelayanan administrasi publik merupakan pelayanan publik yang menekankan kepada masyarakat mengenai segala bentuk dokumen resmi dan kegiatan yang menyangkut surat-surat kepemilikan dan sejenisnya, misalnya dokumen status kewarganegaraan, sertifikat kompetensi, kepemilikan atau penguasaan terhadap suatu barang dan sebagainya. Adapun dokumen-dokumen resmi antara lain, Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat pernikahan, akte kelahiran, surat kematian, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Paspor, sertifikat kepemilikan/penguasaan tanah dan sebagainya.
Perkembangan pelayanan administrasi publik saat ini telah menjadi buah simalakama antara pemerintah dengan masyarakat. Hal ini berawal dari tujuan pelayanan administrasi publik untuk memudahkan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi keadaan di lapangan justru menjadikan masyarakat kebingungan dengan sistem birokrasinya. Birokrasi yang panjang dan tumpang tindih tugas dan wewenang pemerintah mengakibatkan proses pelayanan publik yang berbelit-belit, sehingga secara tidak langsung masyarakat harus mengeluarkan biaya yang lebih tinggi dalam memproses dokumen yang dibutuhkan.
 Aspek lain mengenai permasalahan administrasi negara yang muncul selama ini adalah kinerja pelayanan administrasi negara yang masih rendah dan belum dapat memenuhi keinginan masyarakat. Rendahnya kualitas pelayanan publik  merupakan salah satu sorotan yang diarahkan kepada aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Di samping itu, pelayanan administrasi publik di Indonesia belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, padahal sistem pelayanan publik yang jelas dan teratur merupakan salah satu indikator yang sangat penting untuk keberhasilan sistem pelayanan administrasi publik. Hal ini secara tidak langsung dapat mempengaruhi taraf hidup masyarakat secara kompleks, khususnya bagi masyarakat dengan keadaan ekonomi yang menengah ke bawah.
Dari berbagai permasalahan di atas, sudah seharusnya Indonesia dapat mempertimbangkan dampak dari pelayanan publik di aspek administrasi yang masih belum maksimal, baik dari kinerja pemerintah maupun ketentuan yang belum sesuai dengan kondisi masyarakat Indoneisa. Dengan adanya berbagai permasalahan tersebut harus ada langkah efektif dan solutif dalam memperbaiki citra pelayanan administrasi publik di Indonesia supaya bisa lebih optimal. Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan yakni pemerintah harus mendengarkan aspirasi dan keadaan masyarakatnya, karena sejatinya pemerintah sebagai wakil rakyat yang mengemban berbagai aspirasi untuk didiskusikan di pusat pemerintahan. Dengan demikian, pelayanan administrasi publik dapat dioptimalkan melalui Gerakan Aspirasi Masyarakat (GAS-MAS) untuk mewujudkan pelayanan administrasi publik yang optimal. Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan, yaitu meningkatkan kinerja dan kualitas aparatur pemerintah dalam pelayanan administrasi publik, mempermudah proses administrasi publik yang berbelit-belit, memberikan sanksi tegas bagi petugas administrasi yang menyalahgunakan wewenang, peningkatan fasilitas pelayanan administrasi publik, pelatihan dan pendidikan berkala bagi aparatur pelayanan administrasi publik, dan sosialisasi kepada masyarakat secara intensif mengenai fungsi pelayanan administrasi.
Meningkatkan kinerja dan kualitas aparatur pemerintah dapat dilakukan dengan cara memperbaiki sistem rekrutmen dalam melakukan seleksi aparatur pemerintahan, yaitu dengan cara memperketat sistem kerja tes masuk sehingga pegawai yang terserap benar-benar memiliki kinerja dan kualitas yang dapat diandalkan. Meningkatkan kinerja dan kualitas aparatur pemerintahan dalam melayani masyarakat merupakan poin penting yang harus diperhatikan, karena tidak jarang masyarakat banyak yang mengeluh mengenai sikap dan perilaku pemerintah yang belum bisa melayani masyarakatnya dengan maksimal, salah satu contohnya yakni bentuk diskriminasi pelayanan antara masyarakat biasa  dengan masyarakat yang berkelas. Oleh karena itu, peningkatan kinerja dan kualitas aparatur pelayanan administrasi menjadi suatu aspek yang harus diperhatikan sebagai bentuk peningkatan pelayanan administrasi publik dengan baik.
Mempermudah proses pengurusan administrasi publik. Strategi yang dapat untuk mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mematuhi peraturan pemerintah di bidang administrasi ialah mengubah citra pelayanan administrasi publik yang terlalu prosedural dan cenderung berbelit-belit serta memberikan kepastian terhadap administrasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sebagian besar masyarakat di Indonesia terkadang cepat merasa bosan dan tidak puas dengan proses administrasi publik yang rumit dan terlalu banyak prosedur, sehingga tidak sedikit masyarakat Indonesia yang mengabaikan administrasi publik. Salah satu contohnya yakni banyak pengemudi sepeda motor yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Proses yang terlalu rumit, waktu yang relatif lama, dan pengeluaran dana yang cukup besar membuat masyarakat tidak mau membuat SIM, khususnya masyarakat menengah ke bawah yang terkadang memperoleh pendapatan sebatas cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Oleh karena itu sudah seharusnya pemerintah dapat menetapkan kebijakan mengenai prosedur administrasi publik dengan sistem yang lebih sederhana dan tidak menyulitkan masyarakatnya serta menjadi suatu aspek yang patut diperhatikan dalam meningkatan pelayanan administrasi publik.
Memberikan sanksi tegas kepada petugas administrasi yang menyalahgunakan wewenang. Dalam suatu proses pelayanan administrasi seringkali aparatur pemerintahan tidak berperan sesuai dengan tugas yang telah ditetapkan, banyak dari petugas pelayanan publik yang bersikap sesuka hatinya tanpa mempedulikan kewajibannya untuk melayani masyarakat. Banyak dari masyarakat yang mengeluh karena merasa kurang puas dengan pelayanan petugas administrasi publik. Masyarakat sebaiknya segera melapor jika mendapatkan pelayanan publik yang buruk dari suatu instansi pemerintah, karena masyarakat harus paham bahwa mereka memiliki hak untuk menerima pelayanan publik dari aparatur pemerintah. Dari banyak kasus yang telah terjadi mengenai kurangnya sikap cakap dari petugas pelayanan administrasi publik terhadap masyarakat, sudah seharusnya pemerintah dapat memberikan sanksi tegas bagi petugas yang melanggar peraturan, salah satunya dengan cara Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dengan adanya sanksi tegas seperti PHK, kecil kemungkinan aparatur pemerintahan berani melakukan tindakan yang melanggar aturan dan menyalahgunakan perannya sebagai pelayan publik bagi masyarakat.
Meningkatkan fasilitas pelayanan administrasi publik secara maksimal. Kegiataan pelayanan administrasi publik tidak akan berjalan lancar dan tertib tanpa adanya fasilitas-fasilitas yang mendukungnya. Fasilitas pelayanan publik merupakan sarana pelayanan yang mencakup tenaga manusia yang berpendidikan, organisasi yang baik, peralatan yang memadai, dan keuangan yang cukup. Tanpa adanya fasilitas yang mendukung proses pelayanan publik mustahil dapat berjalan sesuai dengan ekspektasi pemerintah dan masyarakat. Akan tetapi, pelayanan administrasi publik di Indonesia mengalami tidak meratanya persebaran fasilitas yang digunakan sebagai penunjang keberhasilan proses pelayanan administrasi, khususnya di daerah pedesaan, baik fasilitas sumber daya manusia, organisasi, maupun peralatan dan keuangannya. Dari kurangnya fasilitas tersebut akan berimbas pada pelayanan administrasi yang lambat di wilayah pedesaan. Oleh karena itu, perlu adanya langkah dari pemerintah dalam menangani persebaran sarana pelayanan administrasi agar dapat menyebar secara merata di seluruh daerah, sehingga masyarakat di pedesaanpun dapat menerima dengan baik dalam pelayanan administrasi publik.
Pelatihan dan Pendidikan berkala bagi aparatur pelayanan administrasi publik. Sebagai alat untuk mendorong perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik untuk kedepannya, pemerintah perlu melakukan pelatihan dan pendidikan secara berkala bagi aparatur pemerintahan dengan tujuan agar memiliki kapabilitas dan profesionalitas kerja yang tinggi dalam melayani masyarakat.  Melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana merupakan tugas yang harus dilaksanakan oleh aparatur pemerintahan. Selain memberi kepuasan tersendiri bagi masyarakat, hal tersebut juga dapat menunjang keberhasilan negara dalam memberikan pelayanan administrasi publik secara meluas.

Dari beberapa gagasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pelayanan administrasi publik merupakan aspek penting bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Membantu dalam melayani segala bentuk aktivitas masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia. Akan tetapi, pemerintah harus melihat kebelakang kembali mengenai kebijakan yang telah ditetapkannya, karena banyak permasalahan mengenai aparatur pemerintahan yang masih kurang diperhatikan oleh pihak pemerintah Indonesia. Tingkat kinerja dan kualitas aparatur pemerintahan yang masih rendah merupakan faktor utama yang mengakibatkan timbulnya sikap penyalahgunaan wewenang dari pihak aparatur, seperti sikap diskriminatif, korupsi, kolusi, dan nepotisme, sehingga banyak dari masyarakat merasa tidak nyaman dan kurang puas dengan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah. Selain itu sistem prosedural yang terlalu berbelit-belit juga merupakan permasalahan pelik yang sampai saat ini masih pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sistem procedural saat ini membutuhkan waktu yang relatif  lama, sistem administrasi yang terlalu prosedural juga mempengaruhi jumlah biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat cukup tinggi. Oleh karena itu, pemerintah harus dapat mengatasi kesenjangan yang terjadi di masyarakat mengenai pelayanan administrasi publik yang berimplikasi dengan perekonomian masyarakat. Dengan merubah sistem pelayanan menjadi lebih sederhana serta menetapkan pembayaran dengan jumlah yang relatif murah diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengikuti pelayanan administrasi publik dengan baik.

PEMBERDAYAAN PROFESI NON PERTANIAN BERBASIS PENDIDIKAN LOKAL UNTUK MEWUJUDKAN DESA 3M (MANDIRI, MAJU, DAN MAKMUR)

Berbicara tentang Indonesia tidak akan pernah terlepas dari belenggu permasalahan. Berbagai permasalah selalu menghantui masyarakat Indonesia, baik permasalahan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Salah satu permasalahan pelik yang terjadi di Indonesia hingga saat ini yakni mengenai pembangunan, khususnya pembangunan di desa. Pembangunan merupakan proses perubahan yang mencakup seluruh sistem sosial, politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan, teknologi dan kebudayaan. Ditinjau dari jumlah penduduknya, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia (setelah Cina, India, dan Amerika). Selain jumlah penduduk yang sangat besar, Indonesia juga merupakan negara dengan jumlah desa yang banyak. Berdasarkan data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia pada tahun 2015 menyatakan jumlah desa di Indonesia terdapat ±74.000 desa.
Menurut UU No.6 tahun 2014 tentang Desa menyatakan bahwa desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagai negara maritim berdampak pada pembangunan Indonesia yang tidak merata, sehingga apabila hal ini terus menjadi alasan mengenai lambannya pembangunan di Indonesia. Bagaimana nasib bangsa Indonesia yang bertempat tinggal di desa yang digolongkan dalam desa terdepan, terpencil, dan tertinggal atau yang akrab disapa “Desa 3T”? Akankah mereka harus terus menikmati hidup dengan penuh keterbatasan?.
Desa 3T merupakan desa terdepan, terpencil, dan tertinggal, dimana aspek kehidupannya tergolong masih sangat rendah, baik dari segi ekonomi, sosial budaya (pendidikan, sarana prasarana desa dan lapangan pekerjaan), keterbatasan fisik bahkan aspek teknologi.  Desa 3T menjadi beban tersendiri bagi pemerintah Indonesia untuk dapat membawa Indonesia menjadi negara maju. Hampir lima ribu desa di Indonesia digolongkan sebagai “Desa 3T” yang sampai detik ini masih menjadi permasalahan bagi pemerintah Indonesia. Kondisi dan karakter alam yang berbeda-beda berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa 3T. Berbeda di daerah perkotaan, geliat perekonomian begitu fenomenal dan luar biasa, sebaliknya di daerah pedesaan 3T geliat atau proses kerja perekonomian berjalan sangat lamban bahkan hampir tidak menggairahkan. Seperti contoh petani, meskipun penduduk di daerah pedesaan mayoritas bermata pencaharian sebagai petani, namun tidak semua petani memiliki lahan pertanian yang memadai. Lebih ironis lagi, sebagian dari penduduk di daerah pedesaan 3T tidak memiliki lahan pertanian garapan sendiri. Mereka hanya berstatus sebagai petani penyewa, penggarap atau sebagai buruh tani. Kurangnya ketersediaan lapangan kerja juga merupakan faktor penghambat dalam pembangunan desa 3T di Indonesia, karena kegiatan usaha ekonomi produktif di desa 3T masih sangat terbatas ragam dan jumlahnya, sehingga masyarakat desa 3T cenderung hanya terpaku pada sektor pertanian. Dengan adanya kondisi seperti ini, tentunya mendorong sebagian penduduk di desa 3T untuk mencari usaha lain di luar desanya, sehingga menyebabkan terjadinya aktivitas transmigrasi yang dilakukan oleh penduduk desa 3T untuk menuju daerah lain terutama daerah perkotaan, dan yang akhirnya berdampak pada rendahnya sumber daya manusia dan keterbatasan fisik di desa 3T.
Desa 3T juga memiliki sarana pendidikan masyarakat yang cenderung rendah. Masyarakat di desa 3T pada umumnya hanya berpendidikan SD, SMP dan SMA. Hal ini secara langsung dapat meningkatkan angka masyarakat yang berpendidikan rendah bagi Indonesia. Selain kurangnya kesadaran dari pihak masyarakat mengenai pentingnya pendidikan, biaya pendidikan yang mahal mengakibatkan ketidakmampuan masyarakat dalam membiayai sekolah anaknya. Selain itu, sarana dan prasarana sekolah-sekolah yang ada di desa 3T cenderung tidak terfasilitasi dengan lengkap dan kurangnya bantuan dari pihak pemerintah. Permasalahan ini berdampak pada anak-anak desa 3T yang terpaksa tidak melanjutkan sekolah, dan lebih ironisnya lagi orang tua lebih memilih menikahkan mereka setelah lulus SMP atau SMA. Dengan kejadian ini tentunya masa depan pendidikan generasi penerus bangsa menjadi terputus dan hal ini menyebabkan mereka hanya bergelut pada lingkar kemiskinan karena minimnya pendidikan.
Selain permasalahan di atas, kurangnya pemahaman mengenai teknologi yang berkembang juga menjadi faktor lambannya proses pembangunan di desa 3T. Kemajuan teknologi yang semakin canggih belum dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Padahal teknologi yang berkembang sebagian besar diciptakan guna untuk membantu dan mempermudah segala aktivitas masyarakat di era modernisasi seperti saat ini. Letak wilayah desa 3T dapat menjadi faktor utama kemajuan teknologi belum dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat melalui pembangunan publik. Letak wilayah yang lebih strategis cenderung akan mengalami pembangunan yang cepat dibandingkan dengan letak wilayah desa yang sulit dijangkau, khusunya desa 3T.
Dari berbagai permasalahan di atas perlu adanya langkah solutif yang tepat dan cepat dalam membenahi dan meningkatkan kualitas pembangunan serta taraf hidup masyarakat desa, khususnya Desa 3T. Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan yakni melalui program pemberdayaan desa 3T melalui pengembangan profesi non pertanian dan pendidikan lokal dalam mewujudkan desa 3M (mandiri, maju, dan makmur).
Pemerintah membuka lapangan pekerjaan non pertanian. Salah satu upaya penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa 3T ialah menciptakan atau membuka lapangan pekerjaan bagi penduduk yang berbasis non pertanian. Seperti yang kita ketahui, bahwa sebagian besar penduduk desa 3T merupakan penduduk dengan mata pencaharian sebagai petani. Banyak dari mereka yang tidak memiliki lahan sendiri dan hanya berstatus sebagai penyewa lahan atau buruh. Oleh karena itu, membuka lapangan pekerjaan non pertanian di Desa 3T merupakan langkah efektif yang dapat dilakukan untuk membenahi permasalahan ekonomi masyarakat desa 3T yang cenderung masih sangat rendah, sebagai contoh lapangan pekerjaan non pertanian yang dapat dikembangkan ialah memberikan kebebasan pada masyarakat desa untuk menyalurkan keterampilan dan kreativitas yang dimiliki, seperti membuka lapangan pekerjaan bagi ibu-ibu dalam membuat berbagai macam barang dengan menggunakan bahan daur ulang, dan meningkatkan keberdayaan masyarakat desa 3T melalui penguatan kelembagaan dan modal sosial masyarakat. Dengan langkah tersebut diharapkan perekonomian masyarakat desa 3T dapat berkembang yang lebih baik lagi.
Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan. Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan merupakan faktor penting dalam memajukan kualitas penduduk di desa 3T. Langkah yang dapat diambil dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan ialah dengan cara memperbaiki sarana pendidikan, mengadakan seminar penyuluhan pendidikan terhadap masyarakat serta meningkatkan semangat anak dalam bersekolah. Hal ini selain dapat mengurangi tingginya jumlah angka anak yang putus sekolah juga dapat menciptakan generasi penerus bangsa yang memiliki pengetahuan luas, sehingga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memajukan pendidikan anak di Indonesia.
Peran pemerintah (pusat dan daerah) dalam pembangunan desa 3T. Dalam suatu pembangunan peran pemerintah sangatlah penting untuk menyukseskan proses pembangunan, khususnya pembangunan di Desa 3T. Pemerintah diharapkan selalu memberikan motivasi, stimulus, fasilitas, pembinaan, keamanan dan hal-hal yang bersifat membantu terhadap pembangunan desa dalam berbagai aspek. Keterlibatan masyarakat sebagai kunci utama dalam pembangunan desa, karena proses pembangunan desa bukan hanya sebatas membangun prasarana dan sarana yang diperlukan, tetapi proses pembangunan desa memerlukan waktu yang panjang, banyak pengorbanan dan bersangkutan dengan banyak pihak dalam masyarakat daerah pedesaan. Proses pembangunan desa dimulai dari tahap pengkajian, perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan. Sudah seharusnya pembangunan desa ini terjadi dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat pedesaan, sehingga dapat menciptakan desa yang sejahtera dan meningkatkan kualitas penduduk masyarakat desa.

Dari beberapa gagasan diatas dapat disimpulkan bahwa Desa 3T merupakan desa tertinggal, terpencil, dan terluar yang harus disetarakan dengan desa-desa maju lainnya. Baik maju dari segi ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah harus dapat mengembangkan desa 3T dengan tepat dan cepat. Adapun program yang dapat dilakukan adalah pemberdayaan desa 3T melalui pengembangan profesi non pertanian dan pendidikan lokal dalam mewujudkan desa 3M (mandiri, maju, dan makmur).

GAK-PeDe : PEMUTUSAN THE VICIOUS CIRCLE OF PROVERTY UNTUK MEWUJUDKAN DESA 3M (MANDIRI, MAJU, DAN MAKMUR)

Mengupas permasalahan di Indonesia bagaikan jalan yang tidak pernah ada ujungnya. Di setiap jalan selalu ditemukan berbagai tikungan tajam dan keadaan jalan yang terjal dan berliku. Begitupun dengan Indonesia, negara yang memiliki sumber daya yang melimpah belum mampu mewujudkan negara yang bisa terlabelkan sebagai negara maju. Julukan bagi negara ini tidaklah sedikit, mulai dari negara maritim, agraris, zamrud khatulistiwa, megabiodiversitas, hingga heaven earth (syurga dunia) tidak mampu menciptakan tatanan kehidupan yang makmur dan sejahtera bagi masyarakatnya. Hiruk pikuk permasalahan di Indonesia seakan-akan tidak ada habisnya, berbagai tindakan kriminal dan asusila telah memberikan lukisan bagi kehidupan di negara nusantara ini.
Berbicara sebagai negara maju dan berkembang, status Indonesia saat ini masih tenang dan setia di posisi negara berkembang. Hal ini dikarenakan berbagai hal, baik dari pendidikan masyarakatnya yang masih rendah, tingkat kemiskinan yang masih tinggi, tindakan kriminal yang masih sering terjadi, dan bahkan menjadi negara agraris yang mengimpor beras dari negara-negara tetangga. Semua ini tidaklah semata-mata kesalahan dari pemerintah selaku pemimpin negara Indonesia, berbagai produk program kerja pemerintah pastinya bertujuan untuk mengembangkan kemampuan masyarakatnya untuk hidup yang sejahtera. Akan tetapi, keberadaan masyarakat dengan pendidikan yang masih rendah menjadikan Indonesia belum mampu mencapai titik kesejahteraan yang seimbang.
Berbagai permasalahan di atas dapat terselesaikan hanya dapat ditempuh melalui jalur pendidikan. Bagaimanapun, masyarakat Indonesia harus mampu menempuh pendidikan setinggi-tingginya supaya dapat hidup mandiri melalui pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya. Akan tetapi, dari masa colonial hingga saat ini keadaan masyarakat masih dalam taraf pendidikan yang masih rendah. Masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak mampu merasakan duduk di bangku pendidikan tinggi, khususnya masyarakat yang tinggal di daerah pedesaaan.
Kondisi pendidikan di Indonesia sendiri mengalami ketimpangan yang sangat jelas. Hal ini tidak bisa dipungkiri dengan adanya kalimat “Indonesia barat dan Indonesia Timur”. Pusat pemerintahan, pendidikan, dan perekonomian sendiri berada di wilayah Indonesia barat, khususnya di Pulau Jawa, hal ini menyebabkan terjadinya ketimpangan yang sangat mengkhawatirkan bagi keutuhan negara Indonesia kedepannya. Pulau Jawa yang menjadi jantung kehidupan Indonesia telah memikat banyak masyarakat Indonesia yang luar Pulau Jawa untuk merantau mengadu nasib di pulau ini, sehingga daerah yang jauh dari Pulau Jawa mulai diabaikan hingga memperoleh label sebagai daerah atau desa 3T, yakni tertinggal, terdepan, dan terpencil.
Jumlah Desa 3T (tertinggal, terdepan, dan terpencil) hingga saat ini kurang lebih terdapat 5.000 desa, sehingga sangat ironis apabila pertumbuhan ekonomi Negara Indonesia di setiap tahunnya mengalami kenaikan, tetapi masih ribuan desa di Indonesia yang dijuluki sebagai Desa 3T. Oleh karena itu, akselerasi pembangunan di Desa 3T sudah banyak dilakukan oleh pemerintah untuk menghapus label desa tersebut. Mulai program pendidikan seperti, beasiswa bidikmisi, beasiswa afirmasi, beasiswa anak papua, dan program SM3T (Sarjana Mendidik di Daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal hingga di bidang perekonomian seperti adanya dana desa guna mewujudkan desa yang maju dan sejahtera. Berbagai program pemerintah tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang tinggal di desa 3T, tetapi yang masih menjadi polemik hingga saat ini adalah perkembangan desa 3T yang belum mampu memutus lingkaran setan kemiskinan (the vicious circle of proverty).
Teori lingkaran kemiskinan telah menjangkit masyarakat yang tinggal di Desa 3T, sehingga dengan berbagai program pemerintah di bidang pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan, dan lainnya belum mampu untuk memutus lingkaran setan kemiskinan tersebut. Adapun kunci untuk memutus lingkaran setan kemiskinan hanya bisa dilakukan melalui pencerdasan generasi di Desa 3T melalui program pendidikan yang benar-benar setara dengan iklim pendidikan yang ada di daerah maju, salah satunya di Pulau Jawa. Program SM3T memang sangat membantu untuk mencerdaskan generasi pelajar di wilayah Desa 3T, tetapi hingga saat ini program tersebut hanya sebatas penugasan sumber daya manusia yang profesional untuk mewujudkan generasi di Desa 3T yang cerdas dan terampil, tetapi belum diperhatikannya oleh pemerintah mengenai fasilitas pendukungnya.
Fasilitas pendukung dalam proses pembelajaran terdiri dari berbagai macam, seperti meja, kursi, papan tulis, dan bank data kelas. Akan tetapi, fasilitas utama yang harus tersedia yakni adanya perpustakaan. Di desa 3T tidak bisa dipungkiri mengenai keberadaan dan kelengkapan perpustakaan yang ada, baik di sekolah-sekolah maupun di desa, sehingga proses pembelajaran dengan menggunakan model pembelajaran apapun pasti membutuhkan perpustakaan sebagai tempat untuk mencari berbagai literasi. Oleh karena itu, perlu diadakannya Gerakan Pendirian Perpustakaan Desa (GAK-PeDe) untuk mewujudkan desa 3M, yakni mandiri, maju, dan makmur.
Tujuan didirikannya perpustakaan desa yakni untuk dijadikan gudang referensi bagi para  pelajar di desa tersebut, sehingga apabila para pelajar membutuhkan berbagai buku bacaan tidak hanya bergantung dengan perpustakaan sekolah yang belum tentu lengkap dengan berbagai buku referensi. Selain itu, tujuan didirikannya perpustakaan desa juga menyediakan berbagai buku bacaan bagi masyarakat yang statusnya bukan pelajar, seperti buku resep memasak bagi ibu-ibu PKK, buku pedoman budidaya tanaman maupun ikan, dan lain sebagainya. Dengan demikian, masyarakat dan pelajar secara khususnya akan mulai sadar pentingnya makna pendidikan, karena dengan pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya akan mampu merubah desanya yang berlabelkan 3T berubah menjadi 3M.
Proses pendirian perpustakaan desa didirikan secara berdekatan dengan kantor desa setempat, sehingga apabila masyarakat memiliki kebutuhan di kantor desa bisa sambil mencari bacaan yang dibutuhkan. Secara struktural, pengelola perpustakaan langsung di bawah naungan desa setempat supaya dalam pengurusan administrasi bisa berjalan dengan tertib. Selain itu, perpustakaan bukan hanya menyediakaan sumber-sumber buku bacaan, tetapi juga mengadakan program penghapusan buta aksara bagi masyarakat yang belum bisa membaca. Jadi, dengan didirikannya perpustakaan desa tidak lagi menjadi masalah bagi para pelajar untuk mencari berbagai literasi untuk menunjang proses pembelajarannya. Selain itu, jumlah masyarakat yang buta aksara bisa diminimalisasi melalui program penghapusan buta aksara di perpustakaan desa tersebut.

Keberadaan perpustakaan desa diharapkan mampu mengubah desa 3T menjadi desa 3M, karena dengan berbagai buku bacaan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menambah wawasan dan melatih keterampilan dalam mengolah sumber daya yang tersedia. Dengan demikian, apabila masyarakat yang tinggal di desa 3T bisa memperoleh pendidikan yang maju, secara tidak langsung tingkat perekonomian masyarakat juga akan berkembang baik. Oleh karena itu, lingkaran setan kemiskinan (the vicious circle of proverty) bisa diputus melalui pendidikan dan keterampilan yang dimiliki oleh masyarakat. Meskipun desa 3T jauh dari pusat pemerintahan, pendidikan, dan perekonomian negara, tetapi dengan keberadaan perpustakaan desa diharapkan mampu memberikan stimulus baru bagi masyarakat setempat untuk merasakan ilmu pengetahuan dan keterampilan. Sudah saatnya label desa 3T (tertinggal, terdepan, dan terpencil) bermetamorfosis menjadi desa 3M (mandiri, maju, dan makmur).

G-PKS : INKUBATOR BISNIS BERBASIS TRI HITA KARANA UNTUK MENGEMBANGKAN INDUSTRI KREATIF BALI MENUJU ASEAN ECONOMIC COMMUNITY 2015

Terlahir dari sejarah yang memilukan, membuat orang sadar betapa pentingnya usaha untuk mencapai kesejahteraan. Begitu pun Indonesia, negara yang berabad-abad mengalami penindasan dari penjajah. Berbagai upaya yang terbingkai dalam wujud persatuan dan kesatuan telah mampu membuka gerbang emas bagi bangsa Indonesia. Surga dunia pun telah mampu dimiliki tanpa harus mencari modal awal untuk membeli semua ini. Inilah kekayaan alam yang dimiliki negara dalam lintas khatulistiwa. Negara yang bergerak maju dengan beribu budaya yang nantinya akan mampu berdiri tegap dalam mencapai kehormatan yang telah hilang. Semua harapan ini akan tercapai dengan pasti apabila segenap bangsa selalu bergenggam tangan dalam mempererat persatuan dan kesatuan menghadapi berbagai tantangan yang ada. Melihat keadaan bangsa tercinta ini, bangsa yang kaya dalam bidang sumber daya alam mapun budaya dari masing-masing suku. Selain itu, masyarakat Indonesia yang terkenal dengan kearifan lokalnya menjadikan sebuah aset yang sangat berharga dalam mencapai titik puncak kejayaan. Inilah yang patut dibanggakan oleh kita semua. Kekayaan alam harus diolah semaksimal mungkin, pelestarian budaya harus dijaga sebaik mungkin.
Melihat perkembangan zaman yang semakin dewasa sekarang ini, momentum AEC (Asean Economic Community) 2015 pun sudah mulai kita rasakan di setiap ranah kehidupan. Kebebasan dalam persaingan menjadi tantangan yang harus ditaklukan. Sedetik saja kita tertinggal dalam menghadapi pesta liberalisasi ini, maka lenyap sudah harapan bangsa yang suci. Saya sebagai generasi penerus bangsa sungguh bangga dengan kekayaan bangsa, berbagai budaya mampu menghidupi nyawa bangsa di seluruh tanah air ini. Akan tetapi, melihat keadaan bangsa yang semakin apatis dengan warisan ini sungguh ironis jika bangsa ini mampu menduduki kursi kerajaan dalam pesta AEC nantinya. Salah satu wilayah di Indonesia yang sangat berpotensi dalam menghadapi AEC adalah Bali. Provinsi yang dijuluki negeri seribu pura ini kaya dengan keindahan alam serta budaya lokal yang harus selalu dilestarikan. Kekayaan inilah yang menjadi punggung ekonomi masyarakat Bali, khususnya hasil kerajinan tangan yang menjadi modal besar untuk menarik wisatawan asing maupun domestik di Bali. Sehingga potensi industri kreatif ini perlu diperhatikan dan dikembangkan  agar mampu menembus pasar ASEAN atau bahkan internasional.
Berbicara potensi yang dimiliki oleh masyarakat Bali, terlihat bagaikan gumpalan emas yang kapanpun bisa diambil di saat masyarakat membutuhkan. Akan tetapi persepsi tersebut tidak seperti yang ada di lapangan. Industri kreatif yang berskala mikro ini masih banyak mengalami kendala dalam mengembangkan usahanya lebih luas lagi. Permasalahan ini disebabkan berbagai hal, seperti keadaan perekonomian masyarakat Bali yang masih berkategori menengah ke bawah maupun apresiasi dari pihak yang berkepentingan belum terlalu dirasakan oleh para seniman di Bali. Sehingga semangat jiwa dalam mengembangkan industri kreatif ini mengalami hambatan-hambatan yang membutuhkan solusi nyata. Apabila bercermin dari petuah Bung Karno, “Satu-satunya jalan Indonesia keluar dari kemelut ekonomi ini adalah bekerja lebih keras dengan disiplin yang tinggi”. Selain Bung Karno, Bung Syahrir juga berwasiat, “Untuk memperbaiki perekonomian Indonesia perlu mengamankan konsentrasi kekuasaan ekonomi dan kekuasaan politik”. Kedua wasiat di atas memberikan petunjuk bagi para pengusaha industri kreatif bahwa dalam memperbaiki tatanan ekonomi harus adanya usaha yang lebih keras lagi dan dukungan dari pemerintah dalam mengupayakan dan melindungi usaha kreatif masyarakat yang khsusnya para seniman Bali.
Menurut saya dalam mengatasi persoalan di atas harus ada tindakan yang cepat dan tepat sebagai upaya mengembangkan industri kreatif di Bali. Pariwisata Bali bukan hanya mengandalkan keindahan alamnya, melainkan kekayaan budaya yang masih sangat kental yang selalu terkonsep dalam tri hita karana agama hindu. Jadi solusi yang tepat harus dioptimalkannya budaya lokal yang terangkum dalam G-PKS. G-PKS adalah Gerakan Pesta Kesenian yang melekat pada masyarakat bali yang menjadi langkah awal dalam menghidupi industri kerajinan dari para seniman dan usaha mikro lainnya. Gerakan yang berbasis tri hita karana ini harus dilaksanakan lebih maksimal lagi sebagai upaya penguatan dan keajegan budaya Bali. Gerakan ini pastinya tidak hanya dilakukan oleh para budayawan dan seniman saja, tetapi pemerintah juga berperan penting dalam melaksanakan G-PKS ini. Gerakan ini dirangkai dengan berbagai macam kegiatan yang pastinya meningkatkan potensi produktivitas industri kreatif para budayawan dan seniman dalam menarik wisatawan untuk berkunjung ke Bali, tidak kalah pentingnya juga mempersiapkan diri bagi pelaku UMKM yang ada di Bali dalam mennyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) nantinya.
G-PKS sebagai wujud budaya Bali dan sekaligus menjadi inkubatos bisnis dalam mengembangkan usaha mikro yang dapat dioptimalkan dalam berbagai langkah kegiatan. Langkah awal yang harus dilakukan dalam melaksanakan G-PKS yakni pemerintah mengadakan seminar, lokakarya inkra Bali. Kegiatan ini bertajuk pengembangan budaya Bali dengan mendatangkan ekonom dan budayawan sebagai narasumber dalam acara ini. Seminar atau lokakarya ini pesertanya para budayawan dan khususnya para seniman Bali agar mereka mendapatkan wawasan dan pengalaman dari narasumber yang professional mengenai langkah-langkah strategis yang harus dilakukan sebagai upaya mengembangkan potensi budaya Bali dalam menghadapi persaingan global. Selain itu seminar atau lokakarya ini juga akan memperkokoh mental masyarakat agar keajegan budaya Bali tidak tergerus oleh globalisasi. Sehingga dengan pelaksanaan seminar dan lokakarya agar supaya para seniman dan budayawan mengetahui berbagai potensi dan tantangan yang harus dihadapi dalam mewujdukan krama bali yang terbingkai dalam prinsip-prinsip ajaran agama hindu.
Rangkaian selanjutnya yakni diadakannya lomba produk unggulan dan pameran hasil usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang dihasilkan oleh masyarakat dari masing-masing daerah yang ada di Bali. Kegiatan ini merupakan wujud apresiasi dari pihak pemerintah sebagai sanjungan dan motivasi kepada para pelaku UMKM terhadap hasil karyanya. Dengan adanya kegiatan ini pastinya para pelaku UMKM akan berlomba-lomba menghasilkan produk yang inovatif dan bermutu tinggi untuk memenangkan lomba tersebut. Selain itu, hasil-hasil UMKM yang dihasilkan oleh masyarakat Bali memiliki karakteristi tersendiri. Contohnya kerajinan-kerajinan yang dihasilkan masyarakat Bali lebih terkonsep dengan nilai-nilai ajaran hindunya, seperti gambar dewa, simbol Hyang Widhi Wasa, dan tulisan-tulisan aksara bali. Hal ini dikarenakan produk dari kerajinan masyarakat Bali pasti memiliki makna sakral yang terkonsep dalam tri hita karana sesuai dengan ajaran agama hindu. Hasil kerajinan seperti seni patung, ukiran, lukisan, dan tarian memiliki makna untuk saling menjaga hubungan antara manusia terhadap tuhan, manusia terhadap sesama, dan manusia terhadap lingkungan. Sehingga kerajinan dari para seniman memiliki daya tarik tersendiri yang mampu mengikat para wisatawan untuk memiliki produk tersebut atau sekedar mengeksplorasi pengetahuannya melalui produk industri kerajinan tangan tersebut. Untuk itu perlu diadakannya pameran-pameran yang bersifat terbuka kepada khalayak umum.
Dari serangkaian kegiatan di atas, perlu pula dioptimalkan lembaga keuangan daerah Bali. Secara umumnya, setiap manusia yang melakukan kegiatan bisnis pasti akan membutuhkan modal. Begitupun dengan para pelaku UMKM yang ada di Bali, besar maupun kecil usaha yang dilakukan pasti membutuhkan modal usaha. Dilihat dari sektor usahanya pasti para pelaku UMKM sebagian besar mengalami kekurangan modal. Bali pun sudah dari tahun 1985 telah mendirikan adanya Lembaga Perkreditan Desa (LPD). LPD ini sebagai wujud program dari pemerintah Bali dalam mengembangkan perekonomian masyarakat yang berbasiskan awig-awig karma desa. Mulai dari awal berdiri hanya berjumlah 8 LPD hingga sampai saat ini menjadi 1.356 LPD (Wahyu Adiputra: 2013). Lembaga keuangan daerah ini sangat berbeda dengan lembaga keuangan yang ada secara umumnya, LPD ini juga menjadi karakteristik lembaga keuangan di Bali yang tidak dimiliki oleh daerah lain yang ada di Indonesia. LPD dalam tata kelolanya selalu memperhatikan aturan-aturan atau awig-awig krama desa, hal ini menunjukkan bahwa LPD memang benar-benar bertujuan untuk mengembangkan perekonomian masyarakat di desa tersebut. Kegiatan simpan pinjam juga memiliki karakteristik tersendiri, karena anggota yang bisa melakukan simpan pinjam harus masyarakat desa pakraman setempat. Hasil labanya juga dialokasikan untuk pembangunan desa sebanyak 20%, jadi LPD memang benar-benar memperhatikan perekonomian local dan khususnya dalam mengembangkan potensi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Maka dari itu, peran LPD harus selalu dioptimalkan sebagai wujud lembaga keuangan yang yang menjadi soko guru perekonomian masyarakat Bali.
Selain dibentukanya lembaga keuangan daerah juga perlu dibentuknya pusat pelatihan pengembangan UMKM. Pusat pelatihan ini berfungsi sebagai media untuk mengimplementasikan pengetahuan masyarakat dalam mengembangkan kerajinan tangan dengan gaya klasik maupun kontemporer. Hal ini diperlukan karena mengingat dampak globalisasi yang memutus batasan wilayah menjadikan para konsumen bebas dalam memilih kualitas dari produk-produk industri kreatif yang berkualitas dan dengan harga yang terjangkau. Dengan adanya pelatihan tersebut nantinya para pelaku UMKM di Bali akan memiliki pengalaman dan wawasan yang lebih dalam mengembangkan industri kreatifnya tanpa meninggalkan makna dari konsep Tri Hita Karana.
Pusat pemasaran UMKM juga perlu dibentuk sebagai tempat penjualan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai keberadaan produk industry kreatif tersebut. Pusat pemasaran ini bisa dilakukan dengan mengoptimalkan berbagai rangkaian acara yang diselenggarakan oleh masyarakat Bali, seperti adanya berbagai festival daerah, lomba budaya, dan pasar-pasar local. Selain pusat pemasaran, pemerintah Bali dalam mempromosikan hasil UMKM juga harus selalu dioptimalkan. Mengingat teknologi yang semakin canggih harus dimanfaatkan dengan baik pula dalam meningkatkan promosi hasil UMKM. Media online dalam membentuk virtual meeting harus benar-benar dimanfaatkan, apalagi Bali sebagai pulau yang sangat terkenal dengan dunia pariwisatanya. Jadi hasil UMKM yang dapat dipromosikan bukan hanya diperuntukkan kepada wisatawan domestik saja, melainkan kepada wisatawan.
Dari berbagai serangkaian kegiatan G-PKS di atas nantinya akan berdampak positif terhadap keberadaan industri kreatif yang ada di Bali. Khususnya kerajinan tangan yang menjadi aset besar dalam menunjang mutu pariwisata di daerah yang selalu menjunjung tinggi keajegan dan adat Bali. Ketika tumpuan ekonomi masyarakat daerah sudah tertata dengan rapi, maka tidaklah sulit jika industri kreatif dari masyarakat mampu dengan mudah menembus pasar lokal maupun internasional. Inilah langkah yang strategis yang harus selalu diterapkan sebagai persiapan dalam meyongsong Asean Economic Community. Gerakan Pesta Kesenian ini juga bisa diimplementasikan oleh daerah-daerah lain sebagai wujud pengembangan industri kreatif. Selama ini hasil industri kreatif yang berbasis kearifan lokal masih dipandang sebelah mata oleh masyarakat, karena usaha yang masih berskala mikro dan tidak mampu bersaing dengan produk-produk luar negeri. Jadi dengan adanya G-PKS pasti akan sangat membantu potensi indutsri kreatif lokal untuk menduduki kursi kerajaan dalam pesta AEC nantinya.

K-13 : PENAWAR RACUN DEGRADASI MORAL YANG BERDOSIS TINGGI

Berbicara mengenai pendidikan pastinya semua orang akan berlomba-lomba dalam meningkatkan kadar intelektualitasnya melalui pemahaman tentang ilmu pengetahuan dan teknologi, karena melalui pendidikan seseorang akan menjadi good and smart. Artinya, manusia yang terdidik seharusnya menjadi orang yang bijak atau dapat menggunakan ilmunya dalam kehidupan sehari-hari, hidup secara bijak dalam seluruh aspek kehidupan mulai dari diri sendiri, berkeluarga, bertetangga, bermasyarakat, dan bernegara. Maka tidaklah heran jika setiap manusia menginginkan pendidikan yang setinggi-tingginya untuk memperoleh cakrawala ilmu pengetahuan yang seluas-luasnya. Lalu, bagaimana dengan perkembangan pendidikan di Indonesia yang lagi digencarkannya pendidikan berkarakter?
Seseorang bisa menempuh pendidikan harus belajar di institusi pendidikan, baik pendidikan secara formal maupun non formal. Ketika menempuh pendidikan pun tidak sedikit biaya yang harus dikeluarkan untuk membiayai pendidikan anak didik. Hanya saja, sampai saat ini tidak sedikit institusi pendidikan di Indonesia yang hanya bisa membengkakkan tarif pendidikan, membangun sekolah mewah, namun tidak mampu membentuk karakter. Pembentukan karakter sangat erat kaitannya dengan menyiapkan internal atau batin individu yang senantiasa berpikir baik, berhati baik, dan bertindak baik. Karena itu, sebuah sistem pendidikan yang berhasil bukanlah pendidikan yang mahal, murah atau bahkan murahan, melaikan pendidikan yang membentuk generasi-generasi bangsa yang berkarakter. Kata Dalai Lama (pemimpin spiritual Tibet), untuk menciptakan masyarakat yang penuh kedamaian harus dimulai dari dalam diri setiap individu, yaitu melalui transformasi internal dalam diri setiap insan.
 Sejatinya, konsep pendidikan karakter telah digagas di awal kemerdekakan. Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa sudah mengandung nilai-nilai karakter serta nilai-nilai luhur yang harus dihayati, dijadikan pedoman, dan diamalkan oleh seluruh warga negara Indonesia dalam hidup dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Lebih dari itu, nilai-nilai Pancasila sepatutnya menjadi karakter masyarakat Indonesia, sehingga Pancasila menjadi identitas atau jati diri bangsa Indonesia. Mengingat kedudukan dan fungsinya yang sangat fundamental bagi negara dan bangsa Indonesia, maka dalam pembangunan karakter bangsa, Pancasila merupakan landasan utama.
Mengenal istilah pendidikan berkarakter sangat tepat untuk meningkatkan kualitas IPTEK dan moral anak didik bangsa Indonesia. Indonesia sebagai negara multikultural selayaknya mampu membingkai pendidikan yang sesuai dengan kompetensi dan minat anak yang searah dengan budayanya masing-masing. Sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia bahwa nilai-nilai karakter harus berlandaskan budaya bangsa, menilik dari hal tersebut ada 18 nilai yang harus diterapkan oleh anak didik bangsa. dari kedelapan belas nilai karakter tersebut juga sangat sesuai dengan berbagai budaya yang ada di Indonesia. Maka dari itulah, institusi pendidikan diharapkan mampu menerapkan kedelapan belas nilai tersebut di setiap proses pembelajaran kesehariannya.
Melihat persiapan institusi pendidikan dalam membangun karakter anak didik yang cerdas, tanggap dan berakhlak, maka pemerintah pun mencetuskan untuk memperbaiki kurikulum yang dikenal dengan kurikulum 2013 atau K13. Kurikulum yang dirancang sebagai wujud pembaharuan dalam paradigma pendidikan bangsa bahwa anak didik harus berlaku aktif, kreatif, inovatif, dan berakhlak mulia serta tanggap dengan keadaan lingkungan. Kurikulum ini pun dirancang dengan sedemikian rupa mulai dari persiapan pemerintah pusat sampai turun kepada warga sekolah. “Sedikit perbedaan, tetapi banyak perubahan” kalimat itulah yang pantas untuk menggambarkan pendidikan berkarakter melalui kurikulum 2013 ini. Melalui kurikulum 2013 guru tidak hanya dituntut untuk menilai dari segi kognitifnya saja, melainkan dari segi afektif dan psikomotorik juga harus dievaluasi secara rinci di setiap proses pembelajarannya. Jadi dengan proses seperti ini diharapkan pendidikan berkarakter dapat menjulang tinggi untuk memperbaiki karakter anak didik. Akan tetapi perlu yang diketahui oleh pemerintah di bidang pendidikan bahwa menerapkan suatu obat pasti ada dosisnya.
Berbeda cerita akan merubah persepsi bangsa Indonesia, hal ini dibuktikan dengan implementasi dari kurikulum 2013 ini. Sebelumnya banyak sekali yang setuju dengan penerapan kurikulum 2013, tetapi juga tidak sedikit masyarakat yang tidak setuju dengan penerapan kurikulum tersebut. Semua sudah mulai terjawab secara perlahan-lahan. Dilihat dari rencana memang sangat strategis dalam mengembangkan karakter anak sesuai dengan minat, bakat, dan budaya setempat. Akan tetapi untuk mewujudkan semua itu tidak semudah mengobati sakit kepala, harus ada proses yang panjang dan sejalan dengan perubahan-perubahan yang terjadi di lingkungan masyarakat. Karena moral yang menjadikan karakter anak didik sudah mulai retak secara perlahan, sehingga kurikulum 2013 ini harus bisa menjadi obat yang mampu menyembuhkan penyakit yang sudah kronis.
Kurikulum 2013 ini guru sebagai tenaga pendidik di tuntut sedetail mungkin dalam merencanakan, melaksanakan, sampai mengevaluasi proses pembelajaran yang dilaksanakan dengan baik, tetapi jika melihat kondisi guru di Indonesia belum selayaknya harus disamaratakan sedemikian rupa. Tidak semua guru mampu mengikuti perubahan kurikulum bak kilat di tengah malam. Ditambah lagi faktor usia para tenaga pendidik juga sangat mempengaruhi kesiapan dalam mengimplementasikan ini semua. Alokasi waktu jam mengajar juga tidak ada perubahannya dengan jam mengajar sebelum adanya kurikulum K13 ini, sehingga guru pontang-panting untuk mengajar dan mendidik ratusan anak didik dengan waktu yang sedikit. Padahal K13 ini menuntut para tenaga pendidik untuk menyelesaikan tugasnya sebagai guru semaksimal mungkin dengan waktu yang terbatas, sehingga ini akan menjadikan guru fokus dengan menyelesaikan tugasnya, bukan untuk mengajar dan mendidik anak supaya mengerti dan berakhlak baik sesuai dengan materi yang diajarkannya.
Perlu diketahui bahwa Jakarta milik Indonesia, Papua juga milik Indonesia. Dari contoh kedua wilayah ini sudah terjadi ketimpangan untuk diterapkannya pendidikan berbasis kurikulum 2013. Kurikulum ini menuntut siswa untuk aktif membaca berbagai sumber belajar, pemerintah juga sudah mulai gencar memberikan buku paket kurikulum 2013. Akan tetapi apa yang terjadi di lapangan? Masih banyak sekolah-sekolah yang belum menerima buku paket tersebut sesuai dengan rencana waktu dan jumlah yang dialokasikan. Selain sumber pustaka yang disediakan oleh sekolah masing-masing juga anak didik bisa mencari materi pembelajaran melalui internet, tetapi kita kembalikan lagi mengingat latar belakang perekonomian masyarakat Indonesia tidak semuanya berada di skala menengah ke atas. Anak-anak dari keluarga yang kurang mampu pun sudah sangat bersyukur bisa mengenyam pendidikan di sekolah, apalagi ditambah dengan tuntutan untuk memiliki gadget. Hal ini nantinya malah memberatkan anak didik, bukan meringankan pembelajaran mereka.
Selain permasalah faktor dari kesiapan guru dan sarana prasarana di atas, permasalah muncul dengan adanya kurikulum 2013 ini menjadikan anak didik lupa dengan budaya di sekitarnya. Kenapa hal ini bisa terjadi? Setiap harinya siswa selalu diberikan tugas di sekolah dan tugas untuk dikerjakan di rumah yang sangat banyak, memang sebagai siswa tugasnya harus belajar. Akan tetapi perlu dievaluasi kembali mengingat anak didik juga harus bercengkrama dengan lingkungan sekitar rumah. Sekarang banyak sekali anak sudah mulai acuh tak acuh dengan kondisi sekitarnya, bahkan dengan keluarganya sendiri. Anak didik setiap pulang sekolah langsung tertuju dengan pekerjaan  rumah, tetapi bukan pekerjaan rumah untuk membantu orang tuanya, melainkan pekerjaan rumah yang diberikan oleh gurunya. Secara perlahan, hal ini menjadikan anak mulai terlelap dengan kondisi di sekitarnya. Pada saat malam harinya anak juga dituntut untuk belajar materi yang akan diajarkan gurunya esok hari. Sehingga hal yang sedemikian inilah anak sering mengalami kondisi fikiran yang tertekan dan menjadikan anak mulai stress. Secara tidak langsung, sesuai dengan psikologi perkembangan peserta didik, anak akan mulai mencari hiburan untuk mengimbangi beban belajar yang ditanggungnya, sehingga tidak heran jika sudah banyak mencari hiburan dengan gaya pacaran, nongkrong di jalanan, berfoya-foya dan bahkan sampai meminum minuman keras dan pesta seks di luar nikah.
Apabila diamati dari berbagai permasalahan di atas, berbagai perilaku anak didik yang menyimpang dan berujung dalam tindakan kriminal tidak semata-mata kesalahan anak didik tersebut, bukan juga hanya kesalahan orang tua yang kurang memperhatikan anaknya. Akan tetapi dari segi pendidikan juga harus diamati pula bahwa dengan tuntutan tugas yang banyak menjadikan anak lupa diri dengan lingkungan keluarga, teman sebaya dan bahkan dengan tuhannya. Perlu diingat bahwa semakin banyak tugas bukan menjadi indikator semakin bagus karakter anak didik. Semua tidak ada yang buruk, begitupun dengan kurikulum 2013 yang diterapkan saat ini, hanya saja kurikulum ini belum tepat untuk diterapkan di Indonesia, karena mengingat bangsa Indonesia yang beraneka ragam, faktor tenaga pendidik, keadaan institusi pendidikan, dan perkembangan psikologi anak didik.

ART PARTY MOVEMENT TO IMPROVE PRODUCTIVITY BASED BALI CREATIVE INDUSTRY IN CARRY OUT THE TRI HITA KARANA ASEAN ECONOMIC COMMUNITY 2015

Born from piteous history, making people aware of the importance of efforts to achieve prosperity. So even Indonesian, a country that suffered centuries of oppression of the occupiers. Various efforts are framed in the form of unity has been able to open the gates of gold for Indonesian. Heaven world has been able to have without having to seek capital to buy all this. This is the state-owned natural resources in cross the equator. Countries are moving forward with thousands of culture that will be able to stand upright in achieving the honor that has been lost. All of these expectations will be achieved with certainty when the whole nation is always holding hand in strengthening the unity to face various challenges. Given the circumstances of this beloved nation, a nation rich in natural resources as well as culture of each tribe. In addition, the Indonesian people are famous for their local wisdom to make a very valuable asset in reaching the cusp of greatness. This is to be proud of by all of us. Natural wealth should be treated as closely as possible; the preservation of culture should be maintained as best as possible.
See the times are more mature now, momentum AEC (ASEAN Economic Community) in 2015 were already we feel in every sphere of life. Freedom in the competition is a challenge that must be conquered. A second we left behind in the face of this liberalization party, then vanished expectations holy nation. I as the next generation really proud of the wealth of nations, cultures able to support the lives of the people throughout this country. However, look at the state of the nation increasingly apathetic with this legacy is truly ironic if this nation is able to occupy a seat in the royal party later AEC. One area in Indonesia is very potential in the face of the AEC is Bali. Province, dubbed the land of a thousand temples is rich with natural beauty and local culture should always be preserved. Wealth is at the back of the Balinese economy, especially handicrafts are a great asset to attract foreign and domestic tourists in Bali. So that the potential of the creative industries need to be considered and developed to be able to penetrate the ASEAN market or even internationally.
Speaking potential possessed by the people of Bali, look like clumps of gold that can be taken at any time when the community needs. However, these perceptions are not like those in the field. Micro-scale creative industry is still experiencing a lot of obstacles in developing their business more widely. This problem is caused by a variety of things, such as the state of the economy of the Balinese people are still categorized as lower middle and the appreciation of the interested parties have not been too felt by the artists in Bali. So that the spirit in developing creative industries experiencing barriers that need real solutions. When reflecting on the advice of Bung Karno, "The only way Indonesia out of this economic crisis is to work harder with high discipline". Besides Bung Karno, Bung Sjahrir also intestate, "To improve Indonesia's economy needs to secure the concentration of economic power and political power". Both of the above will provide guidance for employers that the creative industry in improving economic order should the harder effort and support from the government in seeking and protecting the creative effort of society, especially the artists.
In my opinion, when overcome the problem above there must be prompt and appropriate action as an effort to develop creative industries in Bali. Bali tourism is not just rely on its natural beauty, cultural richness but still very strong which is always conceptualized in Tri Hita Karana of Hindu religion. So the correct solution must realization that is G-PKS. G-PKS Movement Arts Festival is the first step in support of the artists craft industry. Motion-based Tri Hita Karana should be implemented as an effort to strengthen and regularity of Balinese culture. This movement is certainly not only done by the humanists and artists, but the government also plays an important role in implementing the G-PKS. This movement coupled with a wide range of activities, which certainly increases the productivity potential of the cultural creative industries and artists in attracting tourists to visit Bali.
The first step that must be done in implementing the government's G-MCC conducts seminars, workshops INKRA Bali. This activity is titled the development of Balinese culture by bringing economists and humanists as a guest speaker at this event. Seminar or workshop participants the cultural and especially the artists so that they gain the insight and experience of resource on strategic steps that must be done in an effort to develop the potential of the culture of Bali. In addition, this seminar or workshop in order to strengthen community mental constancy of Balinese culture is not eroded by globalization. So with this implementation artists and cultural know the challenges that must be faced in Bali manners to realized framed in the principles of the Hindu religion.
The next series of the holding of the race superior products and handicraft exhibition of industrial products produced by communities of each area in Bali. This activity is a form of appreciation from the government as flattery and motivation to the artists for their work. With this activity certainly the craftsmen will compete to produce better industrial products to win the race. Additionally, handicrafts produced by the Balinese do not like handicrafts produced by artists from outside Bali. This is because the products of handicraft Balinese certainly has a sacred meaning that the Tri Hita Karana concept in accordance with the teachings of Hinduism. The handicrafts such as sculpture, carving, painting, and dance has a meaning to maintain mutual relationship between man against God, against a fellow human, and humans on the environment. So the craft of the artists has a special attraction that is able to bind the tourists to have such products or just explore knowledge through products such handicraft industry. For that we need the holding of exhibitions that are open to the public.
Of a series of activities above, have also established financial institutions under the auspices of another village manners that do not aim to increase productivity Bali handicraft industry. The financial institution is required by the craft industry stakeholders to increase the capital in developing creative industries. This institute under the auspices of village manners because when people want to borrow money with a credit system easily and smoothly. Besides the establishment of regional financial institutions also need the establishment of craft training center. This training center serves as a medium for implementing the knowledge society in developing crafts with classical and contemporary styles. This is necessary because in view of the impact of globalization which disconnects restriction area to make the consumer is free to choose the quality of the products desired creative industries. With the existence of such training the craftsmen Bali later will have more experience and insight in developing the creative industries without leaving the meaning of the concept of Tri Hita Karana. Craft industry marketing centers also need to be established as a sales and dissemination to the public of the existence of the craft products.

Of the various series of G-PKS above will have a positive impact on the existence of the creative industries in Bali. Especially handicrafts be a great asset in supporting the quality of tourism in the area which has always upheld the regularity and customs of Bali. When economic support local communities already neatly arranged, it is not difficult if the creative industries of the community is able to easily penetrate the local and international markets. This is a strategic step that should always be applied as a preparation for the ASEAN Economic Community. Movement Arts Festival can also be implemented by other regions as a form of creative industry development. So far, the results of creative industries based on local wisdom is still underestimated by the public, because the business is still micro and unable to compete with foreign products. So with the G-PKS will undoubtedly greatly help local creative industry potential to occupy a seat in the royal party later AEC.

G-PAIN : GERAKAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BERBASIS KEBANGSAAN SEBAGAI WUJUD PENANAMAN NILAI PLURALISME BAGI PEMUDA ISLAM INDONESIA

Berbicara mengenai pendidikan pastinya tidak akan ada habisnya, apalagi membahas pendidikan di Indonesia sebagai negara yang multikultural. Negara yang terdiri dari berbagai suku, budaya, ras dan agama pastinya akan memiliki karakteristik yang berbeda-beda di setiap daerahnya. Sehingga dari hal ini dalam merencanakan pendidikan harus benar-benar diperhatikan dengan baik agar mampu menghasilkan output pelajar yang berkualitas dan bertoleransi yang tinggi. Kenapa pendidikan harus diperhatikan dengan melihat keragaman budaya yang ada di Indonesia? Pendidikan sangatlah penting untuk diperhatikan oleh setiap kalangan masyarakat, apalagi dalam mewujudkan nilai-nilai keindonesiaan dalam berkehidupan yang penuh toleransi antar sesama. Tidak ada toleransi, maka perang dunia ketiga bisa terjadi, inilah pentingnya pendidikan dalam mewujudkan hidup saling bertoleransi antar sesama.
Dilihat dari demografi Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2014 lebih dari 237 juta jiwa dengan jumlah penduduk yang memeluk agama islam lebih dari 90% dari jumlah keseluruhan penduduknya. Presentasi yang sekian banyak itu bukan berarti masyarakat muslim berhak untuk mengucilkan masyarakat yang memeluk agama lain, karena Indonesia sejatinya berdiri dari nilai-nilai sejarah yang terbingkai dalam persatuan dan kesatuan dalam menegakkan kemerdekaan yang hakiki. Berkaitan dengan pendidikan, pastinya banyak para pelajar yang menempuh pendidikan agama islam baik di sekolah maupun perguruan tinggi. Pendidikan agama islam ini selain bertujuan untuk membentuk karakter pelajar yang islami juga membentuk identitas pelajar islam yang menyangi antar sesama pemeluk agama lain. Akan tetapi, kalau kita lihat fenomena sekarang ini justru banyak sekali kasus-kasus pelajar yang tidak seharusnya dilakukan oleh pelajar islam. Bisa diambil contoh dalam Harianpati.com dengan adanya tawuran antar siswa SMK Tunas Harapan Pati Jateng dengan SMK Nasional Pati. Mereka kebanyakan pelajar beragama islam, tetapi entah kenapa bisa terjadi kejadian yang tidak seharusnya dilakukan. Kasus yang ekstrem lagi yang termuat dalam berita Kompas.com adanya Bom Bali 1 dan 2 yang dilakukan oleh para jihadis yang berfikiran berjuang untuk mendirikan hukum islam di Indonesia. Justru dampak dari adanya pengeboman ini menimbulkan perselisihan antar umat beragama, karena dianggap ajaran agama islam harus membunuh orang yang tidak sefaham dengannya. Inilah wujud kemunduran dalam memahami pendidikan agama islam.
Berbagai gejolak yang ada harus benar-benar diperhatikan, lalu bagaimana perkembangan pendidikan agama islam sekarang ini? Inovasi apa yang harus diterapkan dalam membentuk karakter pelajar yang islami dan berkebangsaan? Seiring dengan perkembangan zaman, kita tidak bisa memungkiri dengan adanya model pembelajaran agama islam nusantara. Pendidikan agama islam nusantara yakni pembelajaran tentang nilai-nilai islam yang berada di nusantara. Selain itu pembelajaran ini juga tidak melepas identitas keindonesiaannya selama masih sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah. Hal ini sangat diperlukan mengingat keberadaan Indonesia sebagai negara yang multikultural. Menegakkan agama islam itu harus sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Selain itu masyarakat juga harus hidup di tengah-tengah masyarakat dengan kepercayaan yang berbeda-beda. Maka pembelajaran pendidikan agama islam nusantara sebagai bentuk solusi dalam mengembangkan nilai-nilai keislaman yang berkebangsaan, karena pendidikan agama islam nantinya akan diakulturasikan dengan nilai-nilai budaya Indonesia yang ada selama ini.
Dalam mewujudkan model pembelajaran ini ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh lembaga pendidikan yang ada di Indonesia. Langkah pertama, lembaga pendidikan formal harus ada ikatan kerjasama yang saling menguntungkan dengan lembaga pendidikan non-formal, seperti pondok pesantren atau majlis ta’lim. Kerjasama ini sebagai bentuk penanaman nilai-nilai agama islam yang sesuai dengan kebudayaan setempat, karena pembelajaran di pondok pesantren atau majlim ta’lim pastinya memperdalam ilmu-ilmu agama yang menggunakan literatul dari kitab kuning yang bukan kitab terjemahan. Sehingga dengan adanya literatul yang lebih autentik ini akan menunjukkan pemahaman yang sebenarnya tentang nilai-nilai ajaran islam yang ada. Kita perhatikan kandungan Q.S. Al-Kafirun ayat 6, ayat tersebut sudah sangat jelas bahwa “Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku”. Jadi tidak ada larangan dalam memeluk agama dan kepercayaan serta tidak ada pula saling berselisih antar umat beragama. Maka dengan adanya kerjasama antara lembaga pendidikan formal dan non-formal diharapkan akan mempermudah dalam mengembangkan pemeblajaran pendidikan agama islam yang berkebangsaan.
Langkah yang kedua adalah penerapan proses pembelajaran agama islam yang bersifat kontekstual. Dalam pembelajaran pendidikan agama islam di sekolah maupun perguruan tinggi, seorang pengajar harus mampu mengasosiasikan nilai-nilai agama islam dengan nilai-nilai budaya Indonesia secara kontekstual. Salah satu contoh kecil dengan adanya pendidikan pancasila dan pendidikan kepramukaan, kedua pendidikan ini ketika difahami secara mendalam tidak ada nilai-nilai yang melenceng dengan ajaran agama islam. Seperti sila ketiga dari Pancasila yakni “Persatuan Indonesia” yang dihubungkan dengan Dasa Dharma Pramuka yang kedua “Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia” dan dengan nilai-nilai ajaran islam yang ada, pastinya ketiga nilai ajaran tersebut memiliki esensi yang sama bahwa sesama manusia itu harus saling bersatu dan saling mengasihi. Hal ini sudah diterapkan oleh Rasulullah SAW dalam masa hidupnya, beliau tidak pernah menanamkan rasa benci terhadap orang-orang kafir meskipun mereka selalu menyakiti dan menghalangi beliau dalam menyiarkan agama islam.
Langkah yang ketiga adalah penanaman nilai-nilai sejarah Indonesia. Hal ini dapat diterapkan dalam pembelajaran pendidikan agama islam berbasiskan nilai-nilai sejarah Indonesia. Bagaimana langkah-langkah dalam beribadah kepada Allah tanpa memandang sisi lain dari orang di sekitarnya. Sering kita lihat kasus-kasus radikalisme yang terjadi di Indonesia, bahkan ironisnya banyak sekali para mahasiswa yang disebut sebagai agen perubahan masyarakat yang tidak lagi cinta dengan tanah airnya. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya gerakan-gerakan anti pancasila dan NKRI, lalu dengan adanya gerakan radikalisme apakah nantinya akan menjadikan Indonesia yang berdaulat dan makmur? Secara pasti tidak akan terwujud Indonesia yang berdaulat, justru yang terjadi akan adanya peselisihan antar umat beragama yang berujung perang agama. Sejarah-sejarah pendirian negara Indonesia juga harus diajarkan dalam pendidikan agama islam, agar supaya para pelajar selain menerapkan nilai-nilai yang islami juga selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui kisah para pahlawan terdahulu dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Langkah yang keempat adalah menciptakan gerakan-gerakan sosial sebagai wujud praktik lapangan dari pembelajaran agama islam itu sendiri. Ketika kita memahami pelajaran agama islam pastinya akan bermuara dengan kehidupan di dunia dan di akhirat. Akan tetapi, pembelajaran agama islam yang ada di sekolah masih banyak yang dkembangkan dari segi pemahamannya saja, tetapi dari segi mempraktikkan nilai-nilai yang terkandung masih belum maksimal. Bisa diambil contoh dalam lingkungan sekolah pastinya ada kegiatan sosial yang bertujuan untuk membentuk karakter siswa. Maka dari itu, dalam pendidikan agama islam kegiatan-kegiatan sosial juga harus dilaksanakan secara rutin. Kegiatan yang dimaksud disini bukan berarti kegiatan yang harus mengeluarkan biaya yang besar, tetapi kegiatan sosial dapat dilakukan seperti adanya kerja bakti di dalam dan di luar lingkungan sekolah, menyantuni orang miskin, bersembahyang bersama sesuai dengan ajaran yang diyakininya, dan pastinya selalu mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
Dari keempat langkah tersebut sebagai wujud membentuk karakter pelajar yang islami dan pastinya bernilai kebangsaan. Dengan adanya gerakan pendidikan agama islam nusantara diharapkan akan memberikan gambaran dan pemahaman terhadap pelajar dan pemuda bahwa dalam menerapkan nilai-nilai ajaran islam bukan hanya berhubungan dengan Allah saja, melainkan berperilaku dengan sesama dan pelestarian lingkungan sekitar juga sebagai wujud penerapan nilai-nilai ajaran agama islam yang harus diterapkan pula. Maka tidak salah dengan adanya pendidikan islam nusantara, pendidikan yang tidak berarti meninggalkan nilai-nilai ajaran islam yang sesuai dengan kandungan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Akan tetapi pendidikan agama islam yang dikolaborasikan dengan nilai-nilai kebangsaan Indonesia tanpa melencengkan maksud yang terkandung dalam perintah Allah semata.

PASRAMAN : STRATEGI PEMBELAJARAN YANG BERKEARIFAN LOKAL UNTUK MEMBENTUK PELAJAR BALI YANG UNGGUL DAN MANDIRI

Pendidikan apakah memang penting? Pasti semua orang akan memiliki jawaban yang sama bahwa pendidikan sangat penting yang harus ditempuh dan dirasakan oleh semua orang, karena melalui pendidikan seseorang mampu membentuk jati dirinya sesuai dengan minat dan bakatnya. Apakah orang tersebut berkualitas atau tidak, sehingga tidaklah asing jika manusia yang berpendidikan pastinya manusia yang memiliki kemampuan dalam berfikir dan bersikap kepada tuhan dan sesame secara baik. Maka dari itu, pemerintah kita setiap waktu selalu mengevaluasi berbagai kebijakan terhadap pendidikan di Indonesia sebagai wujud dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan mandiri.
Pendidikan sendiri bisa diartikan sebagai usaha sadar dan terencana dalam melakukan kegiatan proses belajar dan mengajar sebagai bentuk menambah pengetahuan dan keahlian dengan melibatkan dua pihak, yakni pendidik dan peserta didik. Dari definisi tersebut menunjukkan bahwa pendidikan harus dilakukan secara sadar dan terencana, tidak bisa asal-asalan. Selain itu, pendidikan juga akan melibatkan dua pihak (pendidik dan peserta didik) yang mana seorang pendidik akan mentransformasikan pengetahuan dan pengalamannya kepada peserta didik supaya bisa memahami suatu ilmu pengetahuan. Dengan demikian, pendidikan khususnya di Indonesia memiliki peran yang sangat penting bagi setiap orang untuk meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya dalam mengolah dan menjaga berbagai sumber daya yang kita miliki sekarang ini.
Berbicara pendidikan di negara kita tercinta ini, apakah Indonesia sudah berhasil dalam mengembangkan pendidikannya? Hanya kita sendiri yang bisa menjawab, pemerintah setiap waktu sudah berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan kebijakan dan mengevaluasi proses pendidikan yang sudah berlaku. Hal ini dibuktikan dari adanya kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah, mulai dari kurikulum KBK, KTSP, Kurikulum 2013, dan akhirnya sekarang kembali lagi ke kurikulum KTSP sebagai wujud persiapan dari masing-masing lembaga pendidikan untuk menerapkan Kurikulum Nasional. Masing-masing kurikulum pastinya bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui para peserta didik agar berpengatahuan yang luas, berakhlak baik, dan memiliki keterampilan yang sesusai dengan minat dan bakatnya, hanya saja yang membedakan yakni dalam teknis pelaksanaan pembelajarannya.
Negara Indonesia yang kaya dengan berbagai sumber daya harus dimanfaatkan secara optimal, salah satu sumber daya yang sangat berharga adalah budaya bangsa. Indonesia yang terkenal dengan negara maritim menjadikan negara ini memiliki beribu-ribu budaya di setiap masing-masing daerahnya. Inilah kekayaan yang tak ternilai dan harus dilestarikan oleh generasi penerus bangsa. Melalui pendidikan, pemerintah juga telah memberikan kesempatan di setiap lembaga pendidikan untuk memberikan materi muatan lokal yang bertujuan untuk mengajarkan kepada peserta didik dalam mengembangkan potensi lokal sekaligus menjaga kelestarian budayanya. Budaya bangsa adalah budaya di setiap daerah di Indonesia tanpa memandang budaya tersebut berasal dari suku, ras, maupun agama.
Sistem pendidikan di Indonesia sudah dirancang dengan baik, tetapi sampai saat ini berbagai masalah masih sering kita temui di tengah-tengah masyarakat dan bahkan para politikus yang memiliki kecerdasan tinggi. Apakah ada yang salah dengan negeri ini? Negeri koruptor dan lahan penjajah bagi masyarakat luar. Pemerintah yang menjadi wakil rakyat pun sudah terbiasa menjadi tikus berdasi yang membawa uang rakyat untuk kepentingan diri sendiri dan kelompoknya. Selain itu, sesuai dengan perkembangan zaman yang semakin modern telah merusak jati diri atau kepribadian generasi bangsa. Hal ini bisa kita lihat degradasi moral yang dialami oleh para pemuda dan pelajar, berbagai kasus setiap harinya termuat di berbagai media cetak dan elektronik, mulai dari kasus pemerkosaan, perampokan, pembunuhan, tawuran dan tindakan asusila lainnya. Inilah bukti bahwa degradasi moral yang menjangkit para pelajar Indonesia dan khususnya lagi budaya lokal sudah mulai tergeser dengan budaya kebarat-baratan.
Dari permasalahan di atas, harus ada solusi yang cepat dan tepat dalam memperbaiki moral pelajar dan melestarikan budaya lokal di setiap daerah di Indonesia. Lembaga pendidikan formal sudah sering kita jumpai dan dalam pelaksanaannya juga sudah sesuai dengan rambu-rambu dari pemerintah yang termuat dalam kurikulum. Akan tetapi, lembaga pendidikan non-formal juga harus dikembangkan semaksimal mungkin sebagai wujud melaksanakan pendidikan secara utuh. Contohnya adalah Bali, provinsi yang hanya terdiri dari delapan kabupaten dan satu kotamadya telah mampu menunjukkan eksistensinya dalam melestarikan budaya melalui pendidikan yang berkebudayaan. Daerah yang terkenal dengan seribu pura dan kaya keindahan alamnya tidak asing di mata dunia. Wisatawan dari berbagai penjuru dunia setiap harinya berlibur ke Bali untuk menikmati keindahan alam dan mengeksplorasi berbagai budaya yang ada di Bali.
Eksistensi Bali pastinya tidak terlepas dari adanya peran lembaga pendidikan. Betapa tidak, seandainya saja masyarakat Bali tidak berpendidikan pastinya akan mudah terjerumus untuk mengikuti budaya barat yang dibawa oleh wisatawan asing. Akan tetapi kenapa sampai saat ini Bali masih mampu bertahan dengan berbagai budaya lokalnya? Kita sebagai generasi penerus harus bisa mempelajarinya. Di Bali bukan hanya sekolah dan belajar privat yang menjadi tempat belajar siswa,  tetapi yang sangat diprioritaskan di Bali adalah pendidikan berbasis kearifan lokal yang dilaksanakan dalam model pasraman di setiap masing-masing desa adat. Pasraman ini bertujuan sebagai tempat pembelajaran anak didik dalam berbagai bidang dan khususnya berkaitan dengan budaya Bali. Pasraman sendiri bisa diartikan sebagai tempat dan model pembelajaran siswa Bali yang bersifat non-formal dengan menggunakan sistem awig-awig krama desa setempat dalam mengembangkan mutu siswa dan menjaga budaya daerahnya.
Pasraman di setiap desa yang ada di Bali pastinya selalu dijalankan sesuai dengan aturan desa setempat, kegiatannya juga dilakukan di luar jam sekolah siswa sebagai bentuk pembelajaran tambahan. Dalam kegiatannya, pasraman ini dipimpin oleh seseorang yang ditunjuk oleh masyarakat setempat untuk mengelola proses pembelajaran di pasraman. Kegiatan-kegiatan pembelajaran yang dilakukan bukan hanya berkaitan dengan ilmu pengetahuan saja, tetapi pengetahuan tentang budaya lokal secara khususnya. Pengetahuan budaya lokal seperti, mekidung (belajar menyanyikan sastra bali sebagai wujud untuk mengiri masyarakat hindu pada saat bersembahyang), mejejahitan (belajar membuat ­alat-alat persembahyangan seperti, canag, bokor, banten, dan tipat), dan menari Bali.
 Kegiatan pasraman sendiri pastinya akan diikuti oleh seluruh pelajar yang ada di desa tersebut, karena sesuai dengan awig-awig krama desa bahwa setiap pelajar yang berada di desa setempat harus mengikuti kegiatan pasraman dengan baik. Apabila tidak mau aktif dalam kegiatan pasraman sanksi moral juga sudah ditetapkan sesuai dengan hukum adat setempat. Maka dari itu, pasraman memiliki peran yang sangat penting bagi generasi muda yang ada di Bali untuk membentuk karakter yang berkualitas dan pastinya akan selalu menjaga kelestarian budaya lokalnya. Selain dengan adanya peraturan hukum adat setempat, pasraman bagi masyarakat Bali yang beragama hindu hukumnya wajib untuk diikuti dengan baik, karena kegiatan yang ada di dalamnya sebagai bentuk darma (berbuat kebajikan) sesuai ajaran agamanya. Akan tetapi bagi pelajar non-hindu juga bisa mengikuti kegiatan pembelajaran di pasraman tersebut, melainkan mengikuti pembelajaran yang berkaitan dengan mata pelajaran di sekolah.
Dalam perkembangannya, pasraman sudah mampu memberikan manfaat yang sangat besar bagi generasi muda di Bali yang khususnya dalam menjaga budaya lokalnya. Akan tetapi sesuai dengan perkembangan zaman, pihak pemerintah Bali dan masing-masing pengurus pasraman harus memberikan terobosan-terobosan yang bersifat inovatif dalam mengembangkan kegiatan masing-masing pasraman. Meski masih kental dengan budaya dan adat setempat, tetapi kegiatan pasraman juga harus dikolaborasikan dengan perkembangan zaman yang semakin modern, seperti dalam memberikan pelajaran mejejahitan dan tarian Bali dengan penggunaan teknologi yang terbarukan. Selain itu agar supaya kegiatan pasraman tidak monoton, maka dibuatkan agenda dengan diadakannya lomba antar pasraman sebagai bentuk apresiasi kepada pelajar pasraman atas prestasinya. Maka dari itu, pasraman di Bali juga harus selalu diperhatikan dan dikembangkan sesuai dengan filosofi agama hindu, yakni Tri Hita Karana yang selalu memperhatikan ketiga kunci kehidupan, parahyangan (manusia berhubungan dengan tuhan), palemahan (manusia berhubungan dengan manusia), dan pawongan (manusia berhubungan dengan lingkungan).
Dari strategi pendidikan berbasis pasraman di atas, maka pendidikan di Indonesia dan khususnya di Bali akan mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berkearifan lokal pastinya. Selain itu juga harus selalu diberikan inovasi-inovasi dalam memajukan pasraman untuk mewujudkan pendidikan lokal yang lebih baik lagi. Meski pasraman berbasikan dengan filosofi masyarakat hindu, tetapi di setiap daerah yang non-hindu bisa menerapkan sistem pendidikan yang berbasis kearifan lokal dengan memadukan hukum atau aturan yang sesuai dengan ajaran agamanya. Sudah saatnya Negara Indonesia menduduki kursi raja asia di era pasar bebas.