Tuesday, March 11, 2014

AGAMA, KUNCI PENGGERAK MENUJU PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS

AGAMA, KUNCI PENGGERAK MENUJU PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS
AHMAD AGUNG RESTIYAWAN
UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
Sebagai warga negara Indonesia sudah selayaknya memiliki keyakinan dan beragama, karena dengan beragama orang akan memiliki petunjuk yang benar dalam menuntun hati nuraninya. Hal ini secara yuridis juga sudah termaktub di dalam UUD 1945 pasal XI pasal 29 ayat 1 dan 2, bahwa negara Indonesia berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu. Karena itulah agama sebagai dasar untuk membentuk pendidikan spiritual yang dimiliki para manusia.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana yang bertujuan untuk meningkatkan intelektualitas dan merubah sikap yang lebih baik bagi peserta didik dengan didikan dari pengajar yang secara terus-menerus. Sedangkan pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap perubahan zaman. Fungsi dan tujuan pendidikan nasional juga tercantum di dalam UU No. 20 tahun 2003 bab II pasal 3.
Manusia dalam menjalankan kehidupannya bukan hanya membutuhkan ajaran agama saja sebagai bekal hidupnya, tetapi mereka juga butuh dengan ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam menjalani setiap langkah mereka. Karena hidup juga butuh proses yang penuh tantangan, lewat berproses melalui dunia pendidikan nantinya diharapkan akan mewujudkan manusia yang berintelektual dan bermoral. Demikian pula dunia pendidikan yang semakin maju di Indonesia selalu disempurnakan komponen-komponennya. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan tujuan dari sistem pendidikan yang optimal, baik dari segi kurikulum pembelajarannya, sarana dan prasarana, dan komponen-komponen yang lainnya dalam mencerdaskan masyarakat Indonesia.
 Sejak tahun 2013 sudah ditetapkannya untuk semua jenjang lembaga pendidikan formal menerapkan kurikulum 2013, kurikulum ini juga didukung oleh semua lapisan masyarakat. Akan tetapi, kejadian atau fenomena yang terkadang seseorang harus mampu meraih dan harus pula mau menoleh apa yang terjadi di kanan kirinya perlu diperhatikan kembali. Banyaknya para pelajar Indonesia yang mampu meraih penghargaan tingkat internasional dalam berbagai bidang ilmu pendidikan, tetapi seseorang juga harus menengok betapa semakin bobroknya moral bangsa tercinta ini karena ulah para pelajar, mahasiswa, bahkan politikus yang statusnya sebagai seseorang yang berpendidikan. Permasalahan ini yang telah meninggalkan bekas sayatan untuk pendidikan di bangsa ini.
Pelajar Indonesia yang memiliki intelligent quotient tinggi sudah banyak sekali, tetapi spiritual quotient rendah malah lebih banyak. Dipungkiri atau tidak, pelajar Indonesia sedang mengalami krisis nilai-nilai religius di dalam jati dirinya, sehingga mereka seringkali melakukan tindakan-tindakan yang menyalahgunakan ilmu pengetahuannya dan melanggar ajaran agama yang diyakininya. Banyaknya kasus-kasus yang menunjukkan betapa bobrok moral pelajar, seperti mahasiswa yang melakukan kumpul kebo, tawuran pelajar, pecandu miras, pengedar narkoba, berdemo yang tidak sesuai dengan aturan dan etika. Bahkan, banyaknya pejabat-pejabat yang duduk di lembah emas tanpa nilai harga yang tinggi telah berani menyelewengkan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Apakah ini buah dari pendidikan?. Akan tetapi, realita menjawab inilah semua bukti wujud pendidikan tanpa adanya penuntun moral yang baik.
Pendidikan berkarakter berarti di dalamnya menumbuhkan nilai-nilai karakter terhadap objek dari pendidikan itu sendiri, yakni peserta didik. Dari 18 karakter yang dijelaskan oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang salah satunya adalah nilai religius, nilai inilah yang menduduki posisi pertama dalam urutan dari kedelapan belas nilai karakter yang dijadikan sebagai standar pendidikan di Indonesia. Jadi betapa pentingnya nilai-nilai agama di dalam dunia pendidikan sekarang ini. Disadari atau tidak, diterima atau tidak, negara kita memang sudah krisis bahkan kritis dalam pengimplementasian nilai-nilai agama di dalam kesehariannya.
Setiap manusia yang baru lahir di dunia, mereka tidak membawa suatu bekal, bahkan pakaianpun tidak membawa. Akan tetapi, manusia lahir dalam keadaan yang fitrah atau suci, makna suci inilah yang menunjukkan bahwa manusia lahir tanpa dosa dan kesucian ini untuk mewujudkan suatu kepribadian yang baik nantinya. Ketika bayi keluar dari rahim ibunya, tindakan yang dilakukan orang tua pertama kali adalah tindakan yang berhubungan dengan nilai-nilai agama, seperti orang islam ketika ada bayi lahir, maka orang tuanya mengumandangkan adzan di samping telinga bayinya, orang hindu melakukan upacara agama, begitu juga dengan agama yang lainnya. Secara tersirat ini merupakan sebagai harapan kedepannya agar bayinya kelak berpendidikan tinggi dan bermoral baik.
Agama memberikan nilai-nilai untuk menuju kehidupan yang sejahtera. Nilai-nilai agama ini harus selalu diterapkan, baik yang menunjukkan perintah ataupun larangan untuk menjauhi suatu perkara. Karena dengan hal itu, maka setiap individu nantinya akan terasa tenang, tentram, bahagia serta berperilaku sosial yang tidak mengganggu dan meresahkan lingkungannya pula. Sejatinya manusia lahir memang untuk memperjuangkan hidupnya mencapai suatu kesejahteraan yang hakiki.
Kembali ke dunia pendidikan, jenjang pendidikan formal dari sekolah dasar, sekolah menengah dan perguruan tinggi sudah menerapkan esensi dari kurikulum 2013, salah satunya dengan menambah jam pelajaran dan mengimplementasikan nilai-nilai moral yang terkandung. Karena dengan tantangan derasnya arus globalisasi yang harus ditaklukkan juga harus dibentengi dengan moral-moral yang baik pula. Akan tetapi, permasalahan juga muncul kembali. Meskipun pendidikan berkarakter, tetapi masih banyak kejanggalan-kejanggalan yang terjadi.
Mungkin, untuk sekarang ini pelajar yang belajar ilmu agama dianggap apatis dengan problematika pendidikan bangsa, tetapi apakah kita pernah menganalisis perkembangan pendidikan yang ditanamkan antara pendidikan di lembaga formal dengan lembaga pendidikan yang nonformal seperti pondok pesantren untuk pelajar yang beragama islam. Maka dari itu, sudah sangat jelas bahwa penanaman pendidikan karakter lebih kuat di lembaga pendidikan agama yang bersifat nonformal tersebut.
Krisisnya moral pelajar Indonesia sudah membuat para petinggi pemerintah yang menangani pendidikan bertambah pusingnya dengan keadaan ini. Padahal seharusnya sebagai seorang pelajar yang berpendidikan itu memiliki pemikiran dan perilaku yang baik dan benar. Akan tetapi, semua berbeda seperti data di bawah ini yang sangat mengejutkan. Karena kasus tawuran yang menjadi pelaku para pelajar yang berpendidikan, bukan anak gelandangan di jalan-jalan. Sangat tidak layak kalau mereka disebut generasi pejuang penerus bangsa. 
Tawuran pelajar antar sekolah menjadi bukti buramnya potret pendidikan di Indonesia. Pada tahun 2010 lalu, telah terjadi 128 kasus tawuran antar pelajar. Angka ini melonjak tinggi hingga lebih dari 100% pada tahun 2011, yakni sampai 330 kasus tawuran yang dan menewaskan 82 pelajar. Pada  bulan Januari-Juni 2012, terjadi 139 kasus tawuran yang menewaskan 12 pelajar.
Fenomena yang sudah terjadi, banyaknya kasus-kasus yang dialami para pelajar harus segera diperbaiki untuk menuju pendidikan karakter yang sejati, para pelajar mulai duduk di jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA setiap jam sekolah masih sering menerapkan nilai-nilai religius. Contohnya seperti berdo’a sebelum mulai pelajaran, mencium tangan bapak/ibu guru ketika masuk atau keluar kelas, berpakaian yang sopan dan tidak melanggar norma-norma, dan berdo’a sebelum pulang. Mungkin ini dianggap biasa-biasa saja, bahkan banyak siswa merasa ini akan membuang-buang waktu belajarnya. Akan tetapi, esensi dari belajar yang seperti inilah yang sesuai dengan tujuan kurikulum pendidikan untuk selalu ditingkatkan.
Pelajar dalam menuntut ilmu memang harus benar-benar teguh dengan ajaran-ajaran agama, karena ketika para pelajar dalam proses belajarnya sungguh-sungguh, perilakunya sesuai dengan ajaran agama yang diyakininya, dan selalu menerapkan segala sesuatu yang diketahuinya, maka mereka akan benar-benar menunjukkan kalau dirinya cerdas. Oleh karena itu, sejatinya orang pintar itu ukurannya bukan dilihat dari betapa luasnya wawasan ilmu pengetahuan yang dimiliki, melainkan betapa bagusnya akhlak mereka dalam menerapkan ilmunya dengan kombinasi ajaran-ajaran agama dalam kesehariannya. Karena orang berilmu tanpa moral yang baik bagaikan orang tuli yang berjualan di pasar.
Semua permasalahan yang dialami di dalam cakrawala pendidikan bangsa, seharusnya ada beberapa hal yang harus dilakukan sebagai perubahan. Berubah bukan berarti merubah suatu hal menjadi suatu yang baru. Melainkan merubah sesuatu yang dianggap masih kurang untuk menjadi suatu hal yang lebih baik. Begitu juga dengan sistem pendidikan di Indonesia. Sebagai hal kecil, seharusnya di setiap jenjang pendidikan formal, baik dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi harus selalu mengajarkan nilai-nilai agama dengan baik, seperti berdo’a rutin di setiap memulai dan mengakhiri kegiatan proses belajar mengajar, selalu beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa dan memperingati hari-hari besar keagamaan, meningkatkan rasa solidaritas terhadap sesama. Karena hal-hal yang dianggap kecil seperti ini sudah mulai ditinggalkan di bangku pendidikan. Apalagi di perguruan tinggi, tugas mahasiswa hanyalah masuk kelas, kemudian belajar, diberi tugas dari dosen, keluar kelas, berkecimpung di dunia organisasi kemahasiswaan, pulang ke rumah, mengerjakan tugas, masuk lagi ke kelas. Hanya itu dan itu, sehingga ajaran agama sudah mulai tidak tersentuh lagi. Dari inilah yang harus adanya proses, apabila proses yang baik, maka pendidikan juga akan baik.
Pendidikan yang baik dan berhasil bukan hanya harus ditempuh melalui lembaga pendidikan formal saja, tetapi pendidikan informal dan nonformal juga sangat penting. Hakikatnya semua lembaga pendidikan memiliki harapan dan tujuan yang baik dan mulia. Mencerdaskan kehidupan bangsa dan berkarakter, itu yang selalu terbenak dari pemerintah sebagai penggerak terhadap masyarakat Indonesia. Akan tetapi, jangan sampai dilupakan bahwa objek dari pendidikan sendiri ialah manusia. Manusia adalah makhluk hidup yang memiliki fikiran dan hawa nafsu. Fikiran bisa diasah dan dilatih melalui lembaga pendidikan formal, tetapi untuk mengendalikan hawa nafsu juga perlu ilmu-ilmu agama sebagai tali pengikat seseorang. Sehingga ajaran agama harus disuntikkan kepada para pelajar melalui lembaga-lembaga tersebut dengan baik.
Semua manusia lahir dengan tujuan utamanya adalah untuk beribadah kepada tuhannya, tetapi setiap manusia dalam beribadah untuk bermunajat kepada tuhannya harus dibutuhkan ilmu untuk mencapai suatu kesempurnaan. Akan tetapi, ilmu pengetahuan tanpa adanya kombinasi nilai-nilai agama juga akan mengalami kepincangan. Dari permasalahan ini seharusnya yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan oleh pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, yaitu dengan cara selalu meningkatkan mutu program pendidikan dan selalu memberikan ajaran agama sesuai dengan keyakinan peserta didik di dalam proses pembelajaran berlangsung.
Nilai-nilai agama dan ilmu pengetahuan ketika terkombinasi dengan baik, maka hal itu yang menunjukkan kepribadian yang baik. Kepribadian yang baik juga akan mewujudkan sikap yang baik. Setiap individu berperilaku baik, maka akan mewujudkan tatanan sosial yang baik. Tatanan sosial  yang baik, maka akan mewujudkan wujud demokrasi pancasila yang baik. Perwujudan dari demokrasi yang baik, maka akan mewujudkan kesejahteraan yang abadi, baik dalam hal duniawi maupun di akhirat nanti. Problematika pendidikan bangsa Indonesia memang berat bagi pemerintah untuk melaksanakannya, tetapi yakinlah ketika bersatu dalam tujuan, maka semua akan terwujud sesuai dengan harapan bangsa Indonesia.

0 komentar:

Post a Comment