AGAMA, KUNCI PENGGERAK MENUJU PENDIDIKAN YANG
BERKUALITAS
AHMAD AGUNG RESTIYAWAN
UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
Sebagai
warga negara Indonesia sudah selayaknya memiliki keyakinan dan beragama, karena
dengan beragama orang akan memiliki petunjuk yang benar dalam menuntun hati
nuraninya. Hal ini secara yuridis juga sudah termaktub di dalam UUD 1945 pasal
XI pasal 29 ayat 1 dan 2, bahwa negara Indonesia berdasar atas ketuhanan Yang
Maha Esa dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk
agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya
itu. Karena itulah agama sebagai dasar untuk membentuk pendidikan spiritual
yang dimiliki para manusia.
Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana yang bertujuan untuk meningkatkan intelektualitas dan
merubah sikap yang lebih baik bagi peserta didik dengan didikan dari pengajar
yang secara terus-menerus. Sedangkan pendidikan nasional adalah pendidikan yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama,
kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap perubahan zaman. Fungsi dan
tujuan pendidikan nasional juga tercantum di dalam UU No. 20 tahun 2003 bab II
pasal 3.
Manusia
dalam menjalankan kehidupannya bukan hanya membutuhkan ajaran agama saja sebagai
bekal hidupnya, tetapi mereka juga butuh dengan ilmu pengetahuan sebagai bekal
dalam menjalani setiap langkah mereka. Karena hidup juga butuh proses yang
penuh tantangan, lewat berproses melalui dunia pendidikan nantinya diharapkan
akan mewujudkan manusia yang berintelektual dan bermoral. Demikian pula dunia
pendidikan yang semakin maju di Indonesia selalu disempurnakan komponen-komponennya.
Hal ini bertujuan untuk mewujudkan tujuan dari sistem pendidikan yang optimal,
baik dari segi kurikulum pembelajarannya, sarana dan prasarana, dan
komponen-komponen yang lainnya dalam mencerdaskan masyarakat Indonesia.
Sejak
tahun 2013 sudah ditetapkannya untuk semua jenjang lembaga pendidikan formal
menerapkan kurikulum 2013, kurikulum ini juga didukung oleh semua lapisan
masyarakat. Akan tetapi, kejadian atau fenomena yang terkadang seseorang harus
mampu meraih dan harus pula mau menoleh apa yang terjadi di kanan kirinya perlu
diperhatikan kembali. Banyaknya para pelajar Indonesia yang mampu meraih
penghargaan tingkat internasional dalam berbagai bidang ilmu pendidikan, tetapi
seseorang juga harus menengok betapa semakin bobroknya moral bangsa tercinta
ini karena ulah para pelajar, mahasiswa, bahkan politikus yang statusnya
sebagai seseorang yang berpendidikan. Permasalahan ini yang telah meninggalkan
bekas sayatan untuk pendidikan di bangsa ini.
Pelajar
Indonesia yang memiliki intelligent
quotient tinggi sudah banyak sekali, tetapi spiritual quotient rendah malah lebih banyak. Dipungkiri atau
tidak, pelajar Indonesia sedang mengalami krisis nilai-nilai religius di dalam
jati dirinya, sehingga mereka seringkali melakukan tindakan-tindakan yang menyalahgunakan
ilmu pengetahuannya dan melanggar ajaran agama yang diyakininya. Banyaknya
kasus-kasus yang menunjukkan betapa bobrok
moral pelajar, seperti mahasiswa yang melakukan kumpul kebo, tawuran pelajar,
pecandu miras, pengedar narkoba, berdemo yang tidak sesuai dengan aturan dan
etika. Bahkan, banyaknya pejabat-pejabat yang duduk di lembah emas tanpa nilai
harga yang tinggi telah berani menyelewengkan tanggung jawabnya sebagai wakil
rakyat. Apakah ini buah dari pendidikan?. Akan tetapi, realita menjawab inilah semua
bukti wujud pendidikan tanpa adanya penuntun moral yang baik.
Pendidikan
berkarakter berarti di dalamnya menumbuhkan nilai-nilai karakter terhadap objek
dari pendidikan itu sendiri, yakni peserta didik. Dari 18 karakter yang
dijelaskan oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang salah satunya
adalah nilai religius, nilai inilah yang menduduki posisi pertama dalam urutan
dari kedelapan belas nilai karakter yang dijadikan sebagai standar pendidikan
di Indonesia. Jadi betapa pentingnya nilai-nilai agama di dalam dunia
pendidikan sekarang ini. Disadari atau tidak, diterima atau tidak, negara kita
memang sudah krisis bahkan kritis dalam pengimplementasian nilai-nilai agama di
dalam kesehariannya.
Setiap
manusia yang baru lahir di dunia, mereka tidak membawa suatu bekal, bahkan
pakaianpun tidak membawa. Akan tetapi, manusia lahir dalam keadaan yang fitrah
atau suci, makna suci inilah yang menunjukkan bahwa manusia lahir tanpa dosa
dan kesucian ini untuk mewujudkan suatu kepribadian yang baik nantinya. Ketika
bayi keluar dari rahim ibunya, tindakan yang dilakukan orang tua pertama kali
adalah tindakan yang berhubungan dengan nilai-nilai agama, seperti orang islam
ketika ada bayi lahir, maka orang tuanya mengumandangkan adzan di samping
telinga bayinya, orang hindu melakukan upacara agama, begitu juga dengan agama
yang lainnya. Secara tersirat ini merupakan sebagai harapan kedepannya agar
bayinya kelak berpendidikan tinggi dan bermoral baik.
Agama
memberikan nilai-nilai untuk menuju kehidupan yang sejahtera. Nilai-nilai agama
ini harus selalu diterapkan, baik yang menunjukkan perintah ataupun larangan
untuk menjauhi suatu perkara. Karena dengan hal itu, maka setiap individu
nantinya akan terasa tenang, tentram, bahagia serta berperilaku sosial yang
tidak mengganggu dan meresahkan lingkungannya pula. Sejatinya manusia lahir
memang untuk memperjuangkan hidupnya mencapai suatu kesejahteraan yang hakiki.
Kembali
ke dunia pendidikan, jenjang pendidikan formal dari sekolah dasar, sekolah
menengah dan perguruan tinggi sudah menerapkan esensi dari kurikulum 2013, salah
satunya dengan menambah jam pelajaran dan mengimplementasikan nilai-nilai moral
yang terkandung. Karena dengan tantangan derasnya arus globalisasi yang harus
ditaklukkan juga harus dibentengi dengan moral-moral yang baik pula. Akan
tetapi, permasalahan juga muncul kembali. Meskipun pendidikan berkarakter, tetapi
masih banyak kejanggalan-kejanggalan yang terjadi.
Mungkin,
untuk sekarang ini pelajar yang belajar ilmu agama dianggap apatis dengan
problematika pendidikan bangsa,
tetapi apakah kita pernah menganalisis perkembangan pendidikan yang ditanamkan
antara pendidikan di lembaga formal dengan lembaga pendidikan yang nonformal
seperti pondok pesantren untuk pelajar yang beragama islam. Maka dari itu,
sudah sangat jelas bahwa penanaman pendidikan karakter lebih kuat di lembaga
pendidikan agama yang bersifat nonformal tersebut.
Krisisnya
moral pelajar Indonesia sudah membuat para petinggi pemerintah yang menangani
pendidikan bertambah pusingnya dengan keadaan ini. Padahal seharusnya sebagai
seorang pelajar yang berpendidikan itu memiliki pemikiran dan perilaku yang
baik dan benar. Akan tetapi, semua berbeda seperti data di bawah ini yang
sangat mengejutkan. Karena kasus tawuran yang menjadi pelaku para pelajar yang
berpendidikan, bukan anak gelandangan di jalan-jalan. Sangat tidak layak kalau
mereka disebut generasi pejuang penerus bangsa.
Tawuran pelajar antar sekolah
menjadi bukti buramnya potret pendidikan di Indonesia. Pada tahun 2010 lalu, telah
terjadi 128 kasus tawuran antar pelajar. Angka ini melonjak tinggi hingga lebih
dari 100% pada tahun 2011, yakni sampai 330 kasus tawuran yang dan menewaskan
82 pelajar. Pada bulan Januari-Juni
2012, terjadi 139 kasus tawuran yang menewaskan 12 pelajar.
Fenomena
yang sudah terjadi, banyaknya kasus-kasus yang dialami para pelajar harus
segera diperbaiki untuk menuju pendidikan karakter yang sejati, para pelajar
mulai duduk di jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA setiap jam sekolah masih sering
menerapkan nilai-nilai religius. Contohnya seperti berdo’a sebelum mulai
pelajaran, mencium tangan bapak/ibu guru ketika masuk atau keluar kelas,
berpakaian yang sopan dan tidak melanggar norma-norma, dan berdo’a sebelum
pulang. Mungkin ini dianggap biasa-biasa saja, bahkan banyak siswa merasa ini
akan membuang-buang waktu belajarnya. Akan tetapi, esensi dari belajar yang
seperti inilah yang sesuai dengan tujuan kurikulum pendidikan untuk selalu
ditingkatkan.
Pelajar
dalam menuntut ilmu memang harus benar-benar teguh dengan ajaran-ajaran agama,
karena ketika para pelajar dalam proses belajarnya sungguh-sungguh, perilakunya
sesuai dengan ajaran agama yang diyakininya, dan selalu menerapkan segala
sesuatu yang diketahuinya, maka mereka akan benar-benar menunjukkan kalau
dirinya cerdas. Oleh karena itu, sejatinya orang pintar itu ukurannya bukan
dilihat dari betapa luasnya wawasan ilmu pengetahuan yang dimiliki, melainkan
betapa bagusnya akhlak mereka dalam menerapkan ilmunya dengan kombinasi
ajaran-ajaran agama dalam kesehariannya. Karena orang berilmu tanpa moral yang
baik bagaikan orang tuli yang berjualan di pasar.
Semua
permasalahan yang dialami di dalam cakrawala pendidikan bangsa, seharusnya ada
beberapa hal yang harus dilakukan sebagai perubahan. Berubah bukan berarti merubah
suatu hal menjadi suatu yang baru. Melainkan merubah sesuatu yang dianggap masih
kurang untuk menjadi suatu hal yang lebih baik. Begitu juga dengan sistem
pendidikan di Indonesia. Sebagai hal kecil, seharusnya di setiap jenjang
pendidikan formal, baik dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi harus selalu
mengajarkan nilai-nilai agama dengan baik, seperti berdo’a rutin di setiap
memulai dan mengakhiri kegiatan proses belajar mengajar, selalu beribadah
kepada Tuhan Yang Maha Esa dan memperingati hari-hari besar keagamaan,
meningkatkan rasa solidaritas terhadap sesama. Karena hal-hal yang dianggap
kecil seperti ini sudah mulai ditinggalkan di bangku pendidikan. Apalagi di
perguruan tinggi, tugas mahasiswa hanyalah masuk kelas, kemudian belajar,
diberi tugas dari dosen, keluar kelas, berkecimpung di dunia organisasi
kemahasiswaan, pulang ke rumah, mengerjakan tugas, masuk lagi ke kelas. Hanya
itu dan itu, sehingga ajaran agama sudah mulai tidak tersentuh lagi. Dari
inilah yang harus adanya proses, apabila proses yang baik, maka pendidikan juga
akan baik.
Pendidikan
yang baik dan berhasil bukan hanya harus ditempuh melalui lembaga pendidikan
formal saja, tetapi pendidikan informal dan nonformal juga sangat penting.
Hakikatnya semua lembaga pendidikan memiliki harapan dan tujuan yang baik dan
mulia. Mencerdaskan kehidupan bangsa dan berkarakter, itu yang selalu terbenak
dari pemerintah sebagai penggerak terhadap masyarakat Indonesia. Akan tetapi,
jangan sampai dilupakan bahwa objek dari pendidikan sendiri ialah manusia.
Manusia adalah makhluk hidup yang memiliki fikiran dan hawa nafsu. Fikiran bisa
diasah dan dilatih melalui lembaga pendidikan formal, tetapi untuk
mengendalikan hawa nafsu juga perlu ilmu-ilmu agama sebagai tali pengikat
seseorang. Sehingga ajaran agama harus disuntikkan kepada para pelajar melalui
lembaga-lembaga tersebut dengan baik.
Semua
manusia lahir dengan tujuan utamanya adalah untuk beribadah kepada tuhannya,
tetapi setiap manusia dalam beribadah untuk bermunajat kepada tuhannya harus
dibutuhkan ilmu untuk mencapai suatu kesempurnaan. Akan tetapi, ilmu
pengetahuan tanpa adanya kombinasi nilai-nilai agama juga akan mengalami
kepincangan. Dari permasalahan ini seharusnya yang perlu diperhatikan dan
dipertimbangkan oleh pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, yaitu
dengan cara selalu meningkatkan mutu program pendidikan dan selalu memberikan
ajaran agama sesuai dengan keyakinan peserta didik di dalam proses pembelajaran
berlangsung.
Nilai-nilai
agama dan ilmu pengetahuan ketika terkombinasi dengan baik, maka hal itu yang
menunjukkan kepribadian yang baik. Kepribadian yang baik juga akan mewujudkan
sikap yang baik. Setiap individu berperilaku baik, maka akan mewujudkan tatanan
sosial yang baik. Tatanan sosial yang
baik, maka akan mewujudkan wujud demokrasi pancasila yang baik. Perwujudan dari
demokrasi yang baik, maka akan mewujudkan kesejahteraan yang abadi, baik dalam
hal duniawi maupun di akhirat nanti. Problematika pendidikan bangsa Indonesia
memang berat bagi pemerintah untuk melaksanakannya, tetapi yakinlah ketika
bersatu dalam tujuan, maka semua akan terwujud sesuai dengan harapan bangsa
Indonesia.
0 komentar:
Post a Comment