Monday, December 23, 2024

TRANSFORMASI EKONOMI BERKELANJUTAN MELALUI PERAN PASAR DESA SEBAGAI INKUBATOR BISNIS DI TANGAN PEMUDA

Ahmad Agung Restiyawan

g-ahm20340541194001@madrasah.kemenag.go.id


        Indonesia sebagai negara yang kaya dengan sumber dayanya memberikan kemudahan dan peluang yang sangat besar bagi masyarakat. Kemudahan dalam memenuhi kebutuhan dan peluang dalam mengembangkan kegiatan perekonomian. Seyogyanya masyarakat saat ini harus merubah pola pikir dari mencari pekerjaan menjadi pencitpa lapangan pekerjaan. Hal ini tidak terlepas dari ketersediaan sumber daya yang tersedia yang melimpah. Sehingga seharusnya banyak ditemukan masyarakat yang mulai merintis usaha perseorangan dalam membangun karirnya. Usaha perseorangan yang dirintis sebagai wujud pengembangan kreativitas jiwa berwirausaha dalam memanfaatkan potensi lokal.

        Di saat perkembangan zaman yang sangat dinamis, masyarakat khususnya kalangan pemuda mulai berfikir kembali untuk menekuni di dunia wirausaha. Ekonomi global yang tidak dapat dipastikan menjadi faktor utama para pemuda memilih untuk bekerja kepada orang atau pihak lain. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM (2020), jumlah wirausaha di Indonesia baru mencapai 3,5% dari jumlah penduduk. Indonesia berada di bawah negara-negara ASEAN lainnya dalam dunia berwirausaha. Menurut Global Entrepreneurshi Index (GEI) (2019), ditinjau dari jumlah masyarakat yang memilih berwirausaha menunjukkan bahwa Indonesia berada diperingkat 74 dari 136 negara. Data tersebut menggambarkan bahwa tingkat wirausaha di Indonesia masih rendah, sehingga akan berdampak terhadap rendahnya penciptaan lapangan pekerjaan.

        Masyarakat dalam berwirausaha sangat dominan pada sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Penyebab masyarakat tidak tertarik untuk berwirausaha salah satunya adalah pengalaman kegagalan dari para wirausaha di lingkungan sekitarnya. Menurut Haeruman (2020), permasalahan yang dihadapi seseorang dalam berwirausaha di sektor UKM adalah sebagai berikut. 1) Permasalahan manajemen sumber daya manusia. Rendahnya tingkat pendidikan, motivasi, dan penguasaan teknologi menjadi penyebab utama kegagalan seseorang dalam berwirausaha. 2) Permasalahan bidang produksi. Pemilihan bahan baku, proses produksi dan pengolahan hasil produksi belum tercipta secara efektif dan efisien. 3) Permasalahan pasar. Keterbatasan pangsa pasar dan pendistribusian hasil produksi menghambat berkembangnya UKM di masyarakat. 4) Permasalahan keuangan. Terbatasanya modal dan kendala dalam pengendalian keuangan sering kali menyebabkan UKM gulung tikar. 5) Permasalahan lingkungan. Lingkungan bisnis yang kurang mendukung menjadi faktor sekunder lemahnya sektor UKM untuk berkembang. Seperti peran pemerintah dan peraturan-peraturan yang mendukung sektor UKM.

        Dari beberapa permasalahan di atas, sektor UKM menjadi perhatian untuk dikembangkan. Karena perekonomian Indonesia bertumpu pada sektor tersebut sebagai upaya kebangkitan perekonomian yang sehat dan berkelanjutan. Adapun langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah optimalisasi keberadaan pemuda dan revitalisasi pasar desa. Pemuda memiliki semangat dan daya juang yang tinggi, sedangkan pasar desa memiliki peran yang strategis sebagai lokomotif perekonomian masyarakat di ruang lingkup wilayah yang sempit. Di setiap desa atau kelurahan dapat dipastikan memiliki pasar desa. Pasar tersebut rata-rata menjual produk yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan pangsa pasar masyarakat setempat. Dengan demikian, revitalisasi peran pasar desa oleh pemuda perlu untuk dilakukan. Adapun langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan adalah, 1) dibentuknya paguyuban wirausaha muda sektor usaha kecil dan menengah, 2) inovasi manajemen pemasaran produk unggulan di pasar desa, dan 3) transformasi sistem jual beli di pasar desa.

        Pembentukan paguyuban wirausaha muda antardesa. Paguyuban yang dimaksud tidak hanya sebatas ruang lingkup berdasarkan produk usaha yang dihasilkan. Melainkan berbagai lintas sektor usaha kecil dan menengah membetuk perkumpulan yang bertujuan untuk perkembangan dan kemajuan bisnisnya. Apabila paguyuban sudah terbentuk, maka pengembangan skill dalam berwirausaha mudah untuk dilakukan. Beberapa program yang perlu dilakukan oleh paguyuban tersebut di antaranya, 1) intensifikasi produk industri kreatif. Pemuda dalam berwirausaha tidak sebatas memproduksi barang mentah atau setengah jadi, melainkan mampu memproduksi hingga barang jadi dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi dan berkualitas. 2) Pengelolaan manajemen keuangan yang sehat. Keterbatasan modal dan sulitnya mengelola keuangan menjadi permasalahan berikutnya dalam berwirausaha. Melalui paguyuban, wirausahawan dapat menjalin kerjasama dengan lembaga pemerintah dan lembaga keuangan lainnya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, pada pasal 19 dijelaskan bahwa dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pembangunan dan pemberdayaan yang dimaksud adalah pembangunan infrastruktur pendukung perekonomian masyarakat desa dan pengembangan keterampilan masyarakat. Mengingat dana desa sebagai #Uangkita yang bersumber dari APBN harus tepat sasaran dan komprehensif. Selain kerja sama dengan pemerintah dalam pemanfaatan dana desa, paguyuban menjalin kerjasama dengan lembaga non-pemerintah dalam wujud Corporate Social Responcibility (CSR) dari lembaga usaha tersebut. Lembaga tersebut dapat memberikan CSR dalam bentuk infrastruktur penunjang maupun pendidikan dan pelatihan. Harapan dari program tersebut adalah keterampilan wirausaha muda yang tangguh dalam mengelola modal dan pendapatan untuk pengembangan usahanya.

        Inovasi manajemen pemasaran di pasar desa. Pasar desa sebagai tempat transaksi jual beli masih bersifat tradisional, karena hanya sebatas menemukan penjual dan pembeli secara tatap muka dengan tempat dan waktu yang terbatas. Dengan demikian pangsa pasar masih lemah dengan tempat dan waktu yang relatif sempit dan singkat. Inovasi peran pasar desa dalam pemasaran produk perlu dikembangkan oleh paguyuban wirausaha muda. Di era globalisasi seseorang menginginkan sesuatu yang praktis, cepat, dan mudah. Sehingga peran teknologi tidak boleh ditinggalkan. Sampai saat ini sudah banyak pelaku UKM yang memasarkan produknya melalui berbagai platform jual beli dan sosial media. Akan tetapi hanya sebatas untuk produk usahanya sendiri, beberapa pelaku UKM yang gagap teknologi akan gulung tikar dengan menurunnya pembeli yang cenderung ingin bertransaksi yang mudah dan praktis. Oleh karena itu, pasar desa harus ditingkatkan fungsinya oleh paguyuban sebagai bagian dari komunita dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan. Selain memasarkan produk-produk unggulan di dalam pasar, paguyuban menciptakan pasar desa online di berbagai platform jual beli dan media sosial. Sehingga akses pemasaran lebih luas jangkauannya tidak hanya sebatas lingkungan sekitar pasar desa.

        Transformasi jual beli di pasar desa. Pada saat ini pasar desa masih terkenal dengan karakteristik penyediaan tempat yang sempit, lingkungan yang kumuh, dan proses transaksi jual beli yang masih manual. Kondisi tersebut menjadi penyebab konsumen tidak berminat untuk berbelanja di pasar desa dan memilih ke pasar modern. Paguyuban wirausaha muda harus peka dan tanggap dalam mengatasi permasalahan tersebut. Penyediaan tempat yang bersih dan memadai harus diperhatikan. Proses transaksi jual beli harus berinovasi dengan pendekatan digitalisasi. Proses digitalisasi transaksi jual beli dilakukan seperti penyediaan pembelian melalui dompet digital dan tersedianya jasa pengiriman barang belanjaan ke pembeli. Dengan demikian, kesan rumitnya membawa pecahan uang kecil dan situasi yang berdesak-desakan akan teratasi dan menjadi keuntungan oleh kedua belah pihak.

        Dari beberapa solusi di atas, pemuda harus berkolaborasi dalam membangun jiwa berwirausaha. Pemuda tidak selalu berpangku tangan sebagai pencari pekerja, melainkan menciptakan pekerjaan sendiri dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal dengan produk yang unggul bernilai tinggi. Paguyuban sebagai wujud terbentuknya kelompok dalam berwirausaha memiliki peran yang sangat penting. Perekonomian global menunjukkan bahwa usaha bisnis tidak hanya dengan masyarakat lokal, melainkan dengan masyarakat luar wilayah maupun luar negeri. Paguyuban wirausaha muda sebagai bagian komunita harus mampu memahami dan memanfaatkan kebijakan pengelolaan #Uangkita dalam mengembangkan ekonomi global. Melalui pengembangan sektor usaha kecil dan menengah yang sehat, maka akan dapat menciptakan kondisi perekonomian yang stabil dan sejahtera. Karena #UangKita untuk Masa Depan Indonesia. Mari para pemuda untuk selalu mengawasi penggunaan #Uangkita dalam membangun masa depan.


REFERENSI

Haeruman, H. 2000. Peningkatan Daya Saing UKM untuk Mendukung Program PEL. Makalah Seminar Peningkatan Daya Saing, Graha Sucofindo. Jakarta.

Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sekretariat Negara. Jakarta.

Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. 2020. https://kemenkopukm.go.id/read/kemenkop-dan-ukm-berharap-lulusan-perguruan-tinggi-dituntut-berkarya-kreatif-dan-inovatif

The Global Entrepreneurship and Development Institute. (2020). Global Entreprenuer Index


Friday, December 13, 2024

INTERNALISASI PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN DENGAN PENDEKATAN SOSIO-RELIGIUS DALAM MEMBANGUN KARAKTER YANG MODERAT

         Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan generasi yang berkualitas. Pendidikan dalam arti sempit adalah sekolah atau madrasah. Sekolah atau madrasah merupakan lembaga pendidikan formal dengan sistem pelaksanaannya terdapat guru dan peserta didik. Menurut Febriyanti (2021), seorang guru harus mampu mengimplementasikan pedoman dari Ki Hajar Dewantara, yaitu ing ngarso sung tulodo (di depan memberikan contoh), ing madyo mangun karso (di tengah membangun dan memberi semangat), dan tut wuri handayani (di belakang memberi dorongan). Tujuan dari pendidikan untuk membangun sumber daya manusia yang memanusiakan manusia. Maksud dari tujuan tersebut adalah membentuk karakter manusia yang menghormati dan toleransi kepada orang lain seperti yang diharapkan pada dirinya sendiri. 
        Peran pendidikan dalam mewujudkan generasi yang berkarakter hingga saat ini masih mendapatkan tantangan. Hal ini dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari, media sosial masih banyak yang menayangkan kasus penyimpangan sosial seperti tawuran, intoleransi, penyalahgunaan narkoba, minuman keras, bahkan pelecehan seksual yang dilakukan oleh generasi muda. Sehingga masyarakat menilai bahwa pendidikan saat ini belum mampu memberikan pengalaman yang bermakna untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. 
        Pendidikan dalam proses pembelajarannya dilaksanakan di dalam kelas dan di luar kelas. Pendidikan di dalam kelas melalui proses pembelajaran yang terstruktur berdasarkan kurikulum. Sedangkan pendidikan di luar kelas lebih menekankan proses implementasi nilai-nilai kebenaran dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan di luar kelas yang sering dilaksanakan adalah pendidikan kepramukaan. Menurut Lukman (2024), pendidikan kepramukaan atau pendidikan kepanduan merupakan proses pendidikan yang praktis dilakukan di alam terbuka dalam bentuk kegiatan yang menarik, menantang, menyenangkan, sehat, teratur, dan terarah dengan tujuan terbentuknya watak kepribadian dan akhlak mulia. 
          Proses pendidikan kepramukaan berpegang teguh pada kode kehormatan pramuka yang terdiri dari tri satya dan dasa dharma. Kode kehormatan ini harus dipegang teguh oleh peserta didik. Tri satya bermakna 3 (tiga) janji yang harus ditepati dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan dasa dharma bermakna 10 (sepuluh) kebajikan yang menjadi tuntutan moral dan pedoman dalam berperilaku. Apabila ditinjau dari sisi kebangsaan, kode kehormatan pramuka selaras dengan nilai-nilai pancasila. Sedangkan ditinjau dari sisi keagamaan berjalan lurus dengan ajaran agama yang mengajarkan ketaqwaan dan toleransi. 
        Pendidikan kepramukaan dalam membangun karakter peserta didik yang unggul dan moderat mengalami pasang surut. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi di antaranya adalah, 1) pendidikan kepramukaan model blok dan reguler dalam prakteknya tidak diwajibkan bagi lembaga pendidikan dan peserta didik, 2) pola pikir anggota tentang pendidikan kepramukaan belum secara komprehensif, 3) pelaksanaan kegiatan kepramukaan yang masih bersifat seremonial, dan 4) belum memperhatikan skala prioritas kebutuhan terhadap lingkungan sekitar. 
        Evaluasi peran pendidikan kepramukaan terhadap masalah sosial yang terjadi saat ini perlu disikapi dengan cakap dan bijak. Internalisasi nilai-nilai kepramukaan perlu ditingkatkan untuk membangun berkarakter yang unggul dan moderat. Bentuk internalisasi nilai-nilai pendidikan kepramukaan di antaranya adalah, 1) pendidikan kepramukaan model blok dan reguler diwajibkan kembali sebagai bagian dari pembangunan karakter, 2) doktrinasi nilai-nilai kode kehormatan pramuka berbasis nilai-nilai keagamaan, dan 3) kreativitas kegiatan pramuka dengan pendekatan kebutuhan dan budaya lingkungan sekitar. 
        Pertama, reposisi pendidikan kepramukaan model blok dan reguler diwajibkan kembali di setiap lembaga pendidikan. Permendikbutristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah memaparkan bahwa pendidikan kepramukaan model blok yang sebelumnya mewajibkan perkemahan menjadi tidak wajib. Pendidikan kepramukaan model blok merupakan kegiatan penting dalam bentuk perkemahan yang menjadi ajang pertemuan semua anggota. Pada saat pelaksanaan perkemahan akan terjalin hubungan sosial antarpeserta didik dengan latar belakang yang beragam. Melalui kegiatan perkemahan karakter peserta didik akan terbentuk mulai dari sikap mandiri, disiplin, bertanggung jawab, toleransi, dan cinta alam. 
          Kedua, doktrinasi nilai-nilai kode kehormatan pramuka berbasis nilai-nilai keagamaan. Sistem among dalam proses pendidikan kepramukaan perlu dikorelasikan dengan nilai-nilai keagamaan yang diyakini oleh masing-masing peserta didik. Karakter peserta didik berasal dari hasil pemikiran dan perasaannya. Hasil pemikiran dan perasaan berdasarkan nilai-nilai ajaran agama yang diyakininya. Oleh karena itu, peserta didik dalam berperilaku akan menjalankannya dengan sepenuh hati sebagai wujud amal ibadah. Konsep ini yang perlu ditanamkan pada jiwa anggota pramuka, supaya dalam berperilaku selalu dikaitkan dengan tugas sebagai seorang hamba terhadap tuhan. 
        Kode kehormatan pramuka sebagai kunci pembangunan karakter yang unggul dan moderat dalam gerakan pramuka. Karakter unggul yang dimaksud di antaranya adalah, 1) memiliki kepribadian yang sesuai dengan norma di masyarakat, 2) memiliki pengetahuan yang luas dan keterampilan yang cakap, dan 3) terbentuknya mental leadership terhadap diri sendiri dan orang lain. Sedangkan karakter moderat menurut Tazul (2015) adalah, 1) sikap kebaikan terhadap sesama makhluk yang ada di bumi, 2) adaptasi dan toleransi terhadap lingkungan sekitar dan perubahan yang terjadi, 3) kesediaan kerjasama dalam konteks kebaikan tanpa melihat latar belakang orang lain, dan 4) fokus membawa atribut ideologis keagaman yang tidak ekstrem. 
        Nilai-nilai yang terkandung dalam kode kehormatan pramuka sejalan dengan nilai-nilai keagamaan. Misalnya dalam konteks ajaran agama islam, tri satya dan dasa dharma yang pertama mengajak peserta didik untuk bertaqwa kepada Allah. Nilai ini di tempatkan yang paling awal sebagai bukti bahwa pendidikan kepramukaan menjunjung tinggi nilai ketuhanan. Tri satya dan dasa dharma yang kedua mengajarkan peserta didik untuk mencintai, menolong, menghormati, dan toleransi terhadap sesama makhluk. Hal ini menunjukkan bahwa peserta didik harus memiliki jiwa penolong dan toleran setelah nilai ketaqwaan. Begitupun dengan nilai-nilai kode kehormatan yang lainnya dalam membangun karakter yang memanusiakan manusia. 
        Ketiga, kreativitas kegiatan kepramukaan dengan pendekatan kebutuhan dan budaya lingkungan sekitar. Kegiatan kepramukaan disesuaikan dengan budaya lokal dan tidak menyimpang dengan norma yang berlaku. Apa yang menjadi skala prioritas kebutuhan dari lingkungan sekitar seyogyanya peserta didik dapat mengambil peran di dalam kegiatan tersebut. Dengan harapan lingkungan sekitar merasakan keberadaan anggota pramuka, karena persepsi masyarakat tentang kegiatan kepramukaan lebih cenderung kegiatan seremonial yang berdasarkan program kerja semata. 
            Dari uraian di atas, penulis menekankan bahwa kegiatan moderasi beragama memiliki visi yang sangat penting dalam membangun peradaban umat, sehingga sikap moderat perlu dibangun sejak dini melalui proses pendidikan. Salah satunya adalah pendidikan kepramukaan yang berpegang teguh dengan kode kehormatan pramuka tri satya dan dasa dharma. Kode kehormatan pramuka tidak hanya sebatas pengetahuan, melainkan pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, di setiap kegiatan kepramukaan akan mengajarkan kepada anggota sikap tanggung jawab dan toleransi terhadap sesama, serta memberikan manfaat terhadap lingkungan sekitar.


DAFTAR PUSTAKA

Febriyanti, N. 2021. Implementasi Konsep Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara. Jurnal Pendidikan             Tambusai, 5 (1), 1631–1638.
Islam, Tazul. “Islamic Moderation” in Perspectives: A Comparison Between Oriental and Occidental                 Scholarships, International Journal of Nusantara Islam, Vol. 03 No.02-2015, 69–78.
Santoso Az, Lukman. 2014. Panduan Terlengkap Pramuka. Jogjakarta: Buku Biru.
Sudiarja, A., dkk. 2006. Karya Lengkap Driyarkara: Esai-Esai Filsafat Pemikir yang Terlibat Penuh                     dalam Perjuangan Bangsanya. Jakarta: Gramedia.